Jelaskan Alasan Perlunya Refocusing Anggaran Lagi
KARAWANG- Sekretaris Derah Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menjawab pernyataan Ketua DPRD Karawang yang meenganggap Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Acep tak matang menyusun anggaran sehingga harus meminta lagi refocusing anggaran untuk penanganan dan pengendalian covid-19. Acep menjelaskan, dana biaya tidak terduga (BTT) yang dianggarkan Rp 50 miliar hanya untuk mencover pembayaran hotel, dan tunjangan nakes. Dari Rp 50 M itu baru tiga bulan berjalan tahun 2021, pos anggaranya tinggal tersisa sekitar Rp 2 M. Sehingga untuk penanghan di luar hotel dan nakes, kata dia, jelas memerlukan tambahan anggaran yang tidak sedikit dan satu-satunya cara yang bisa ditempuh dengan mengutak-atik ulang anggaran program kerja perangkat daerah atau refocusing. Sebelumnya, DPRD Karawang—khususnya Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar menganggap anggaran BTT utu sudah mengcover keseluruhan penanganan dan pengendalian pandemi covid-19 di Karawang. Sehingga, jika di tengah jalan uang habis, ia menganggap kerja tim penyusun anggaran seolah tidak matang merencanakan anggaran yang dibutuhkan. ”Seolah-olah TAPD kurang dalam perencanaannya kan sudah jelas covid ini belum berakhir,” kata Pendi kepada KBE, Senin (1/3/2021) malam. Di sisi lain Acep merespons, kondisi ini bukanlah berihwal dari kurang matangnya perencanaan anggaran oleh TAPD. Acep menerangakan ada sejumlah faktor yang melatari dan mengharuskannya refocusing anggaran dilakukan. Acep menyebut beberapa di antaranya yakni menurunnya jatah dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat kepada Kabupaten Karawang. Di antaranya berkurangnya dana alokasi umum sebesar empat persen yang diakibatkan berkurangnya realisasi pendapatan daerah sekitar 35-36 miliar. Selain dipotong, ada juga Permenkeu, kata Acep, yang mewajibkan sekian persen dana alokasi umum (DAU) diposkan untuk penanganan dan pengendalian pandemi. “Dan yang kedua ada PMK 8 persen dari DAU itu harus digunakan untuk pandemi covid-19, jadi kita harus menghitung semua itu, ” Kata Acep. Itu menjadi salah satu dasar, karta Acep kenapa refocusing anggaran tetap harus dilaksanakan. Belum lagi, kata dia, ada pos sebesar 25 persen dari DAU difokuskan untuk penegakan disiplin prokes. Hal itu belum termasuk faktor ikut menurunnya juga dana alokasi khusus (DAK) yang diterima Karawang pada tahun ini. “Jadi itu yang menjadi dasar harus dilakukannya refocusing anggaran, ” papar Acep. Soal poin kekhwatiran Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar soal bakal terganggunya sejumlah program kerja dinas-dinas yang sudah direncanakan karena angarannya berpotensi ditarik untuk penanganan pandemi, Acep menerangkan tentu ia pun takkan asal, dan akan mempertimbangkan program atau kegiatan mana dan dinas apa saja yang bakal ditarik ulang anggarannya. “Nanti akan kita lihat kegiatan-kegiatan apa saja yang tidak skala prioritas mendukung penyesuaian pandemi covid-19,” katanya. Namun ia memberikan kode, jika yang bakal kena tarik anggaran yakni program pada dinas-dinas atau kegiatan yang tidak selaras dengan fokus program di pemerintah pusat. Ia menyontohkan saat ini pemerintah pusat dan provinsi fokus pada penanganan pandemi, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. Artinya secara tidak langsung, ia memberikan kode program-program yang di luar dari tujuan itu, ialah yang paling berpotensi anggarannya kena tarik atu kena refocusing. “Jadi kegiatan- kegiatan yang ada di dinas atau OPD harus mengarah ke sana, ” Kata Sekda menambahkan. Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar dibuat snewen dengan pernyataan Sekda Karawang Acep Jamhuri yang menuturukan tahun ini bakal tetap ada refocusing anggaran. Hal ini lantaran, anggaran BTT yang disiapkan sebanyak Rp 50 M untuk penanganan covid-19 tahun 2021 jumlahnya baru pada awal Maret ini hanya tersisa Rp 2 M. Padahal, Pendi kepada sejumlah awak media telah menuturkan tahun ini takkan ada refocusing anggaran lantaran sudah ada anggaran BTT yang disiapkan Pemkab Karawang untuk penanganan covid-19. Pendi menilai seolah-olah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tak matang menyusun anggaran, harusnya tahun ini sudah tak ada lagi refocusing anggaran. Sebagai gantinya, harusnya kata dia, Pemkab Karawang menyiapkan nominal anggaran di BTT yang cukup.. Pendi menerangkan,tahun lalu wajar jika di tengah jalan ada refocusing anggaran lantara pandemi datang dan menyebar mendadak. Sehingga saat itu pemerintah pusat pun mengeluarkan kebijakan yang menjadi dasar pemerintah daerah mengatur ulang pos anggaran kerja untuk dialokasikan ke anggaran penanganan pandemic pada pos anggaran biaya tidak terduga (BTT). Tapi berbeda dengan tahun ini, Pemkab harusnya bisa merencanakan anggaran dari awal berapa yang dibutuhkan untuk penanganan pandemi, sehingga menjadi jelas berapa anggaran yang digunakan untuk pos program kerja lain di dinas-dinas. Jika kembali refocusing, konsekuensinya, program kerja dinas-dinas yang terhimpun di rencana kerja perangkat daerah (RKPD) yang sudah dibuat kembali terhambat dengan adanya alih pos anggaran secara mendadak. “Ini bukan masalah setuju atau tidak setuju. Tapi kalau di 2020 ada refocusing itu wajar karena covid datang setelah APBD kita disahkan makanya turun permenkeu dan Permenkes sebagai konsideran refocusing. Nah kalau 2021 masih butuh dana covid berapa pun itu harusnya sudah dituangkan dari awal APBD 2021 dan masuk di RKPD sehingga pas ketok palu semuanya sudah ok,” kata dia. “Ya kalau direfocusing otomatis RKA OPD jadi keganggu karena harus diubah,” timpalnya. (bbs/mhs)