“Tentunya jalan dan jembatan dengan menggunakan APBD itu atau jembatan buntu atau pembangunan jalan yang seharusnya dibiayai oleh pihak pengembang tanah tersebut malah ini dibiayai oleh APBD,” kata dia.
“Apakah ada korelasinya tidak jalan dan jembatan itu dengan kepemilikan tanah tersebut itu yang kami pertimbangkan juga sebagai bahan pelaporan. Biarlah KPK dan PPATK yang akan mengungkap tabir semua ini,” tukas dia. (mhs)