Ikmal yakin, KPU RI sudah punya formulanya untuk menyiasati yang krusial-krusial itu. Karena personil di lembaga penyelenggara, dari mulai KPPS, PPS hingga KPU adalah personil yang menyelenggarakan Pemilu 2024 (pileg dan pilpres). “Ini PR besar kita. Pilkada dilangsungkan di tengah Pemilu,” tandasnya. **