Plt Bupati Aep: Bu Cellica Sudah 14 Tahun Bangun Karawang

Plt Bupati Aep: Bu Cellica Sudah 14 Tahun Bangun Karawang
Plt Bupati Aep: Bu Cellica Sudah 14 Tahun Bangun Karawang
0 Komentar

KBEONLINE. ID- Plt Bupati Aep mengatakan Bu Cellica Sudah 14 Tahun Bangun Karawang. Karena itu patut diapresiasi segala pencapaiannya.

Hal itu diungkapkan saat DPRD Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna pengumuman dan pengesahan pemberhentian Bupati Cellica Nurrachadiana periode tahun 2021-2026 yang mengundurkan diri untuk mencalonkan sebagai calon anggota DPR RI sekaligus mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati H. Aep Syaepuloh menjadi Plt Bupati yang merupakan hasil pemilihan Pilkada tahun 2020.

“Hari ini Rapat Paripurna peresmian pemberhentian saudari Cellica Nurrachadiana dari Bupati Karawang yang mengundurkan diri untuk nyalon di DPR RI dan usulan pengangkatan Wakil Bupati saudara Aep Syaepuloh menjadi Plt Bupati Karawang,” ujar Budianto, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Sabtu, (4/11/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Karawang Budianto memimpin Rapat Paripurna dengan khidmat.

Baca Juga:Anggaran Pilkada Karawang Butuh Rp 80 M, Pemkab Sediakan Rp 71 MPlt Bupati Aep Berkomitmen Keras ASN Pemkab Karawang Netral di Pemilu 2024, Jangan Coba-boba Melanggar

Ia menjelaskan, rapat tersebut juga membahas mengenai peresmian pengganti antarwaktu anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk sisa masa jabatan 2019-2024, yaitu atas nama Neneng Siti Fatimah digantikan oleh Nurali.

“Agenda lainnya yaitu, penyampaian SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PKB,” kata Budianto.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan persetujuan dan penetapan beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), diantaranya, Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan, dan Penyelamatan Bahaya Kebakaran, Raperda tentang Desa, Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karawang Nomor 10 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, dan Raperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Karawang Nomor 5 tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan pada daerah Kabupaten Karawang.

Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan, dirinya akan meneruskan tongkat estafet kepemimpinan dan melanjutkan program yang telah dituangkan dalam RPJMD.

“Sesuai dengan amanat konstitusi, ijinkan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk melaksanakan tugas dan wewenang hingga nantinya dilantik menjadi Bupati Karawang,” ujar Aep.

0 Komentar