KBEONLINE.ID- Ada kabar baik untuk para petugas Pemilu 2024. Mereka akan mendapat layanan perlindungan dan skrining riwayat kesehatan.
Jaminan tersebut untuk mencegah jatuhnya korban meninggal dunia maupun sakit kepada para petugas Pemilu 2024 seperti pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu.
Hal itu disepakati oleh Kantor Staf Presiden bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui surat edaran bersama yang ditandatangani.
Baca Juga:Melalui Kampung KB, BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan StuntingKetua Umum Apdesi Bantah Aparat Desa yang Deklarasi Politik Dukung Prabowo- Gibran adalah Pihak Lain, Nah Loh…!
“Tujuannya sebagai upaya preventif sehingga teman-teman yang bekerja sebagai petugas di lapangan sudah mengerti betul apa kondisi yang dirasakan. Kalau tidak sehat, langsung ada pemeriksaan lanjutan dan diselesaikan masalahnya,” ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Ia menjelaskan, perlindungan kesehatan yang diberikan kepada petugas Pemilu 2024 juga merupakan tanggapan pemerintah atas evaluasi Pemilu 2019 ketika ditemukan 894 petugas meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit
. “Ada sebuah feedback yang baik dari penyelenggaraan pemilu yang lalu. Banyak korban yang macam-macam orang menyikapinya. Ada yang memang kecapaian, ada juga yang berpendapat bahwa ini upaya pemerintah untuk meracuni, dan sebagainya. Atas dasar itu, sekarang melakukan skrining kesehatan bagi para petugas,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengimbau para petugas penyelenggara pemilu untuk tidak takut menjalani skrining kesehatan, sebagai bagian dari upaya untuk melindungi mereka dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024.
“Jika terdapat masalah kesehatan, tentu ada proses selanjutnya, baik untuk menyembuhkan maupun melakukan terapi terhadap permasalahan kesehatan tersebut,” terang Ketua Bagja.
Sebagai pelaksana, BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem skrining riwayat kesehatan berupa formulir berisi sekitar 46 pertanyaan yang harus diisi oleh peserta, dalam hal ini petugas Pemilu 2024.
“Oleh sistem, mereka akan diberi tahu berisiko atau tidak berisiko. Jika berisiko, tidak perlu khawatir karena ada penanganan lebih lanjut, jadi bisa periksa lebih lanjut, kemudian ditangani,” kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron.
Baca Juga:Mobil Keren Nissan Frontier 2024 Lanjutkan Pakai Ban Hankook Tire Sri Rahayu Agustina Kembali Terpilih Menjadi Ketua Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak
Sistem skrining dengan pengisian formulir itu disebutnya hemat biaya tetapi sangat efektif untuk pemeriksaan awal kesehatan setiap petugas pemilu.