KBEONLINE.ID- Pedagang Mie Ayam Caleg di Dapil 6 Karawang, Bang Jul Mau Berjuang di Jalur Parlemen.
Caleg DPRD Kabupaten Karawang yang memiliki nama lengkap Juli Basaroni ini lahir di Lampung Utara, 09 Juli 1981.
Juli Basaroni adalah salah satu warga perumahan Citra Kebun Mas di Bengle, Kecamatan Majalaya Karawang.
Baca Juga:Jaga-jaga, Petugas Pemilu 2024 Dapat Layanan Perlindungan dan Skrining Riwayat KesehatanMelalui Kampung KB, BKKBN Dorong Kolaborasi Masyarakat Turunkan Stunting
Sebagai seorang pendatang ia juga bercita cita membangun dan memajukan lingkungannya di segala hal. Seiring sejalan dengan berdirinya Partai Buruh, Bung Jul tertarik untuk bergabung dengan Partai Buruh, dimana kemudian terbuka kesepakatan seluas luasnya kesempatan untuk berjuang di jalur parlemen.
Kesempatan ini tidak disia siakan oleh Bung Jul, demi cita citanya membangun Karawang agar lebih maju dan sejahtera, Bung Jul memutuskan untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Karawang melalui Partai Buruh, partai yang didirikan kembali oleh banyak elemen serikat pekerja.
Juli Basaroni saat ini tercatat sebagai calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Karawang dari Partai Buruh di dapil 6 yang meliputi Kecamatan Karawang Timur, Majalaya, Purwasari, Klari dan Ciampel dengan nomor urut paling Bontot atau paling bawah yaitu nomor urut 11.
Juli Basaroni dulunya seorang aktivis Buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di salah satu pabrik yang berada Kawasan KIIC atau mantan buruh pabrik yang kini beralih profesi menjadi penjual mie ayam keliling Bung Jul.
Beliau juga mengabdikan dirinya untuk masyarakat sebagai relawan Jamkeswatch yang bertugas untuk membantu masalah – masalah terkait BPJS Kesehatan bagi masyarakat Karawang.
Bagi seluruh masyarakat khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) 6 yang meliputi Kecamatan Karawang Timur, Majalaya, Klari, Purwasari dan Ciampel yang sedang mengalami kendala dalam pelayanan BPJS Kesehatan atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pengawalan dan Pendampingan Kendala Pelayanan untuk IGD sampai Rawat Rawat Inap, Advokasi Permasalahan Perdata dan Pidana, Konsultasi. **