Sementara Plh Sekjen KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa hibah yang diberikan haruslah dimanfaatkan dengan baik dan diperuntukan untuk umum. (*)
Sementara Plh Sekjen KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan bahwa hibah yang diberikan haruslah dimanfaatkan dengan baik dan diperuntukan untuk umum. (*)