2. Kegiatan Pembelajaran / Bimbingan dan Tugas Tertentu
Berkaitan dengan tugas guru pelajaran diantaranya pembuatan rencana pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, evaluasi belajar, penilaian terhadap hasil belajar, analisis terhadap hasil pembelajaran, dan penindaklanjutan berdasarkan analisis hasil belajar.
3. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Hal-hal atau kegiatan dalam Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan terdiri dari:
Mengikuti diklat fungsional
Mengikuti kegiatan yang secara kolektif dilaksanakan oleh sesama guru yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi maupun keprofesian guru.
Membuat Publikasi Ilmiah yang berupa: Presentasi di suatu forum ilmiah, membuat publikasi ilmiah tentang suatu hasil penelitian, mempublikasikan buku pelajaran.
Membuat karya inovatif yang berupa: penemuan suatu teknologi tepat guna, menciptakan karya seni, membuat atau memodifikasi suatu alat peraga pendidikan, dll.
B. Unsur Penunjang
Unsur penunjang tugas guru diantaranya :
Baca Juga:Cinta Buta Berujung Kematian, Motif Pembunuhan Kekasih Diracun Tikus di Kampung Citarik: Pelaku Gelap Mata karena Didesak Mengembalikan Istri SahPernah Ditegur PSSI, Bupati Aep Tegaskan Tahun 2024 Stadion Singaperbangsa Direvitalisasi, Diharapkan Naik Level Nasional
memperoleh gelar ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu,
memperoleh penghargaan/tanda jasa,
membimbing siswa dalam praktik kerja nyata, praktik industri, ekstrakurikuler maupun yang sejenis,
menjadi pengurus atau anggota organisasi profesi atau kepramukaan
menjadi tim penilai angka kredit,
menjadi tutor pelatihan instruktur. **