KBEONLINE.ID- DLHK Kebut Pengerjaan Ruang Terbuka Hijau Pasar Lama Rengasdengklok.
Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Karawang akan mengebut pengerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan Pasar Lama Rengasdengklok setelah gugatan lahan dari pedagang pasar Rengasdengklok dimenangkan oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH), Dede Pramiadi mengatakan, pengerjaan proyek RTH tahap pertama dilakukan pada lahan seluas 873 m² dan sudah berjalan dari bulan Oktober tahun 2022 dan rampung di bulan Maret tahun 2023 lalu.
Baca Juga:Hankook Tire Dukung Masyarakat Kabupaten Bekasi Raih Kesempatan Kerja Melalui Pelatihan KompetensiPipik Taufik Ismail Yakin Mahfud MD akan Unggul dalam Debat Cawapres Malam Ini
“Pada tahap pertama pekerjaan proyek RTH, dilakukan pemagaran di sekeliling lahan, tetapi kami menyesuaikan dengan kondisi dan situasi di lapangan. Karena pada saat itu ada gugatan dari pedagang pasar Rengasdengklok. Jadi untuk sekitar lahan yang sedang digugat, tidak dilakukan pemagaran,” ujar Dede, Jumat, 22/12/2023.
Kemudian pihaknya melanjutkan pengerjaan proyek RTH tahap kedua disisi sebelah utara lahan tersebut dengan luas 6.358 m².
Setelah menyiapkan lahan, pihaknya melakukan penanaman berbagai macam tanaman peneduh.
Selain itu, dalam tahap kedua ini juga dibangun jogging track, area parkir, plaza, masjid, dan trotoar di sekeliling pagar.
“Pada tahap kedua ini, proses gugatan masih berjalan, maka kami mengerjakan yang bisa kami kerjakan dulu, yang belum bisa dikerjakan kami tunda. Di tahap ini kami menanam beberapa jenis tanaman peneduh dan membangun masjid, tetapi masjid ini baru selesai sampai pondasi nya saja,” kata Dede.
Dijelaskannya, jenis dan nama tanaman peneduh tersebut, dipilih berdasarkan nama-nama daerah yang ada di Kabupaten Karawang.
Berikut ini adalah beberapa jenis tanaman peneduh :
1.POHON GEMPOL (Gempol – Tanjungpura)
2. POHON RENGAS (Rengasdengklok)
3. POHON KOSAMBI (Kosambi)
4. POHON JAMBE (Telukjambe)
5. POHON WARU (Warudoyong – RDK)
6. POHON JOHAR (Johar)
7. POHON JAMBLANG (daerah gg Jamblang, Amansari – RDK)
8. POHON GEBANG (Gebangjaya – Pedes)
9. POHON SAWO (daerah Gg Sawo, Kalangsari – RDK)
10. POHON PAKIS (Pakisjaya)
“Masih banyak pohon peneduh yang mewakili nama daerah Kabupaten Karawang yang belum kita tanam, seperti pohon sempur dan pohon jati. Tamanan ini akan kami tanam pada tahap selanjutnya,” ungkap Dede.