Serapan Anggaran Disdik Kedua Paling Rendah, Layak Dievaluasi Demi Kejar Target Pembangunan RPJMD Karawang

Serapan Anggaran Disdik Kedua Paling Rendah, Layak Dievaluasi Demi Kejar Target Pembangunan RPJMD Karawang
0 Komentar

Lebih dalam ia mengungkapkan, dari lambatnya perubahan APBD TA 2023 tersebut berdampak terhadap banyaknya kontrak untuk pelaksanaan kegiatan atau pembangunan yang dilakukan di akhir tahun karena proses pengadaan barang dan jasa yang lambat.

Ia pun menyampaikan, untuk pencapaian pendapatan daerah yang berhasil menyentuh di angka 96,69 persen tersebut bersumber dari hasil pendapatan transfer.

“Pendapatan transfer kan berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah. Untuk pendapatan transfer tertinggi itu, berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat,” tutur Inan.

Baca Juga:Total Penyerapan APBD Karawang TA 2023 88,90 Persen, Angka Maksimal Setelah Dipush Bupati Aep di Akhir TahunGempa Sumedang dari Sesar Tampomas Kemungkinan Menggerakan Sesar Lembang, Warga Bandung dan Jatinangor Harus Waspada, Potensi Gempa Lebih Besar

Total pendapatan transfer pemerintah pusat, kata dia, menembus angka 96,69 persen atau Rp3,17 triliun rupiah atau Rp3.179.813.045 540, 00 yang meliputi Dana Perimbangan, Dana Insentif Daerah, dan Dana Desa.

Sementara, lanjut dia, Total pendapatan transfer antar daerah mencapai angka 92,67 persen atau Rp604 miliar atau Rp604.636.579.223,00 yang meliputi Pendapatan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan.

Untuk selanjutnya, Inan menyampaikan akan segera melakukan rekonsiliasi terpadu antara Bidang Aset dan Akuntansi terkait dengan penatausahaan akuntansi aset. Setelah selesai rekonsiliasi, maka berkas finalisasi laporan keuangan SKPD tahun 2023 harus disampaikan kepada Bupati dengan kelengkapan laporan tersebut meliputi LRA, Neraca, LO, LPE, CaLK dan surat keterangan tanggungjawab dari Pengguna Anggaran tahun 2023. (cr2/mhs)

Laman:

1 2
0 Komentar