Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipatif Hubungan Masyarakat, Bawaslu Karawanga, Ade Permana, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari Partai Demokrat terkait dugaan perusakan APK caleg di Kotabaru.
“Karena unsur-unsur yang dilaporkan oleh Partai Demokrat lewat bagian hukumnya, belum memenuhi, maka kita tunggu sampai tujuh hari. Kalau sampai tujuh hari belum terpenuhi, maka kita anggal laporan ini hangus,” ujar Ade Permana.
Dikatakan dia, pihaknya meminta pelapor agar secepatnya melaporkan, siapa yang dilaporkan, siapa yang menjadi terlapornya. “Kita meminta data siapa yang merusak APK Partai Demokrat tersebut,” katanya.
Baca Juga:Meriah dan Berkah Riung Mumpulung Kemenag Karawang Bersama Ratusan Purnakarya, H. Sopian: Orang-orang yang Berjasa Membesarkan KemenagMinggir Wirrr…. Inilah Sosok Oland PS, Wartawan Senior Karawang yang Sukses Jadi Komisaris Perusahaan Limbah Medis
Peristiwa dugaan perusakan alat peraga kampanye (APK) milik caleg DPR RI Dapil Jabar VII Hj. Vera Febyanthy dan caleg DPRD Karawang dari Partai Demokrat, Pendi Anwar, berbuntut. Pendi Anwar segera membawa bukti-bukti untuk pelaporan kepada pihak berwajib, termasuk Bawaslu.
Dugaan perusakan APK itu terjadi di wilayah Kotabaru, Karawang, pada Minggu 7 Januari 2024 malam. APK-APK itu ditemukan pada pagi harinya, Senin 8 Januari 2024 pagi, dengan kondisi rusak.
“”Secara proses, kita akan laporkan ini ke Bawaslu. Sebagai dasarnya nanti kita bawa bukti buktinya,” ujar Pendi Anwar, pemilik APK yang diduga dirusak, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp, Senin 8 Januari 2024 malam.
Pendi yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Karawang, berkeyakinan kalau kejadian tersebut (APK-nya ditemukan rusak) adalah faktor kesengajaan yang dilakukan oleh oknum atau pihak tak bertanggung jawab.
“Ini jelas perusakan dengan faktor kesengajaan dan dilakukan oleh oknum yang sama (perusakan APK Vera Febyanthy). Karena terjadi di malam yang sama, di berbagai tempat dengan kerusakan yang semuanya satu metode yang sama,” ucap Pendi Anwar.
Pendi sangat menyayangkan atas peristiwa yang terjadi itu. “Sangat disayangkan, iklim demokrasi kita masih dicederai oleh oknum-oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji, dengan cara merusak APK-APK yang sudah diatur oleh peraturan yang sah,” ucap Pendi Anwar.