Caleg Artis Verrel Bramansta Dibidik Bawaslu, Nih Dugaan Pelanggarannya…

Caleg Artis Verrel Bramansta Dibidik Bawaslu, Nih Dugaan Pelanggarannya...
0 Komentar

Menurutnya berkaitan persoalan politik hari ini biasanya pada sebelum-sebelumnya para politikus dan peserta pemilu ini seharusnya mengusung politik yang aman, damai, tentram, riang dan gembira.

Meski begitu, kata Yogi para peserta pemilu saat berkerja seiring pesta demokrasi lima tahunan berlangsung di 2024 sedikit banyaknya dirasa para peserta pemilu dan politikus ini disinyalir tidak fair dalam berpolitik.

“Kalo menyinggung berkaitan soal kasus peserta pemilu tidak fair contohnya yang terbaru ada peserta pemilu yang juga artis dari salah satu partai yang sudah jelas menurut dari foto dan kegiatannya dia melakukan kampanye yang dilarang yaitu bertepatan di halaman tempat ibadah,” kata dia.

Baca Juga:Bodi dan Cat Mitsubishi Cibubur Melengkapi Kebutuhan KonsumenPurwakarta Dikepung Longsor, Ratusan Warga Korban Longsor Kaki Gunung Anaga Belum Berani Pulang ke Rumah

“Kami rasa ini juga ada aturan yang mengatur berkaitan tempat lokasi kampanye di dalam aturan perundangan-undangan mengacu aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) telah mengatur larangan bagi para peserta Pemilu untuk melakukan kampanye di tempat ibadah,” ungkap dia.

Yogi yang memiliki sapaan Nugi ini menyebut penyelenggara pemilu khususnya Bawaslu Kabupaten Bekasi tak punya keberanian dalam menindak tegas peserta pemilu ketika mendapati peserta pemilu dimaksud disinyalir telah melakukan pelanggaran.

Pasalnya, saat ini kata Nugi kredibilitas Bawaslu selaku lembaga independen yang netral dalam menangani adanya pelanggaran pada pemilu kinerjanya sedang disorot dan dipertanyakan masyarakat.

“Kalo memang itu dirasakan bersalah, kami minta bawalsu bertindak tegas karena memang hari ini kredibilitas Bawaslu selaku penyelenggara pemilu yang notabenenya netral dan independen sedang disorot masyarakat dan kinerjanya sedang pertanyakan,” katanya.

“Bawaslu ini kan lembaga pengawas dan badan ad-hock. Kalo Bawaslu sebagai pengawas pemilu tidak tegas lantas kita sebagai mahasiswa yang terus mengamati peta politik khususnya di kabupaten Bekasi harus percaya kepada siapa?.” sambungnya.

Ia menyampaikan jika pada kali ini Bawaslu tidak tegas dalam menangani persoalan pelanggan pemilu, masyarakat kedepan akan bingung harus percaya kepada siapa nantinya ketika pelaksanaan pemilu di andai-andai akan berjalan dengan jujur serta adil.

“Kalo Bawaslu seandainya tidak tegas dalam menangani persoalan pelanggan pemilu lantas kita harus percaya kepada siapa saat pemilu hari ini berlangsung?,” imbuhnya.

0 Komentar