“Iya kalau menurut saya itumah kenekatan mereka saja, berarti mereka curi-curi waktu karena kalau melihat dari surat pernyataan dari mereka yang dibuat itukan mereka sudah menyebutkan bahwa mereka akan menghentikan aktivitas sampai dengan perizinan di selesaikan,” tuturnya.
Alibi mereka, kata camat, soal perizinan
masih dalam proses. Cuman yang saya tekankan disini proses izin itu tidak mungkin langsung ke atas. Jadi harus melalui izin lingkungan dulu ditempuh. Karenakan masyarakat sekitar yang terdampak nya. (mil)