Gaji Baru PNS Sudah Cair, Naik 8 Persen, Berikut Daftar Gaji Terbaru PNS dan Pesiunan Tahun 2024

Gaji Baru PNS Sudah Cair
Gaji Baru PNS Sudah Cair/ indonesiabaik..id
0 Komentar

KBEONLINE.ID- Gaji baru PNS sudah cair hari ini. Dan mengalami peningkatan 8 persen. Ini tentu saja kabar menggembirakan bagi para ASN di Indonesia.

Sebelumnya Presiden Jokowi sudah secara resmi menaikkan gaji PNS. Dan kenaikan gaji PNS diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Pada PP tersebut dijelaskan, pada Pasal I Ayat 1 dijelaskan, aturan ini mengubah Lampiran II PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098) yang telah beberapa kali diubah dengan PP sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dalam PP ini.

Baca Juga:Pelunasan Tahap 1 sampai Tanggal 12 Februari 2024, 60 Persen Calon Haji Kabupaten Bekasi Sudah Melunasi BPIHPendamping Hukum Masyarakat Nilai DLHK dan Satpol PP Tidak Serius Menjalankan Surat Bupati untuk Menutup Sementara Pindo 2

Bunyi ayat 2 sebagai berikut: “Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024.

Sementara di Pasal II disebutkan, PP ini berlaku pada tanggal diundangkan. PP ini ditetapkan di Jakarta pada 26 Januari 2024 dan diteken Presiden Jokowi. Lalu, diundangkan pada tanggal yang sama dan diteken Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Presiden sebelumnya pernah menyatakan, akan menaikkan gaji ASN sebesar 8%. Hal itu disampaikan dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023 lalu.

“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8% dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” kata Jokowi saat itu.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK yang naik 8% akan cair Februari 2024.

Anas mengatakan, gaji ini tengah diproses oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aturan tersebut pun juga telah diharmonisasi oleh Kemenkeu dan Kementerian Sekretariat Negara. Pihaknya juga terus melangsungkan koordinasi bersama Kemenkeu menyangkut hal ini.

“Mesti ditanya sudah transfer belum, tapi PP-nya sih sudah. Sekarang tanggal berapa sih? (31) Iya, pasti Februari sudah cair,” kata Anas ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Rabu (31/1).

0 Komentar