KBEONLINE.ID- Ada Pungli di Balik Kemegahan Masjid Al JabbarSekda Jabar Herman Suryatman mengatakan segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.
Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.
“Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan,” ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar pada pasundanekpres.co (grup kbeonline.id), Ahad (14/4/2024).
Baca Juga:Puncak Arus Balik, Kendaraan dari Jalur Selatan Tumplek di Tol Padalarang Innalillahi, 2 Remaja Karawang Masuk Jurang di Tegalwaru, Begini Kronologinya…
Dikatakan Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.
“Akan langsung kami tertibkan,” tegas Herman.
Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan. .
“Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf,” ucapnya.
Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.
Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati – hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.
“Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli),” tutup Herman.
Baca Juga:Danu Hamidi Ajak Masyarakat Karawang Bersatu LagiArus Balik Makin Padat, di Kilometer 62 Tol Jakarta-Cikampek Kecepatan Kendaraan Hanya 40 Km Per Jam
Sementara itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung.
Bey mengatakan kasus pungli di Al Jabbar tidak boleh terulang, begitu pula di tempat publik lainnya yang ada di Jabar.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” katanya dalam keterangan pada media, Minggu (14/4/2024).
Menurutnya kejadian pungli yang viral di sosial media tersebut akan menjadi momentum pihaknya untuk beres-beres layanan publik bebas pungli di Jabar.