KBEonline.id – Rencana menggabungkan enam organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karawang mendapat dorongan penuh dari Bupati Karawang Aep Saepulloh. Menurutnya, pengajuan perubahan susunan perangkat daerah pada Pemkab Karawang dianggap penting untuk kelancaran program.
Aep menilai, pada beberapa OPD selama ini masih ada tumpang tindih kebijakan dan irisan program yang sangat berdekatan. Hal ini, dianggap menjadi salah satu penghambat kinerja pemerintah dalam mendapat target RPJMD.
“Kalaupun (penggabungan OPD) ini tujuannya baik, ya kalau kata saya kenapa tidak. Ini kan tujuannya biar selaras, biar simultan gitu,” ungkap Aep usai menghadiri Musrenbang Kabupaten Karawang, Kamis, (18/4) di Hotel Mercure Karawang.
Baca Juga:Jadi Tempat Wisata Hits di Sumedang, Akses Cipanas Cileusing Permudah WisatawanAparat Ingatkan Keamanan Pos Kamling di Cimanggung, Kenapa Ya?
Diketahui, rencana penggabungan OPD itu diantaranya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) akan digabungkan dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB).
Kemudian, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) akan digabungkan dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Selanjutnya, Dinas Pertanian akan digabungkan dengan Dinas Perikanan.
“Saya sudah sampaikan kepada Ketua Dewan dan para wakil ketua dewan, contohnya kata Dinas Perikanan dan Kelautan ini kebijakannya kan terbagi antara kabupaten, provinsi dan pusat. Makanya apakah ini nanti akan kita satukan saja? Nah, ini kan yang sedang di kaji sama anggota dewan. Nanti kita lihat saja hasilnya,” jelas Aep kepada awak media.
“Tapi semua ini kan pengajuan, kita lihat aja. Nanti hasilnya gimana? Tapi kalo pun bisa digabung kenapa tidak kan?,” imbuhnya.
Aep secara pribadi mengaku bahwa keinginan adalah melakukan efisiensi dan efektif. Sehingga, penggabungan OPD ini diperlukan agar irama kerja OPD serumpun bisa jadi lebih cepat dan tepat.
“Saya inginnya kita bersama-sama, jadi (OPD yang akan digabung ini) tidak saling mengandalkan. Selama ini kan, ahh ini mah kerjaan dinas itu, ya pokonya begitu lah ya intinya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Pansus Saepudin Zuhri yang menjabat sebagai Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, menyampaikan, DPRD Kabupaten Karawang saat ini telah menggelar rapat kerja lanjutan pembentukan Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karawang.