JAKARTA, KBEonline.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui divisi LRT Jabodebek terus berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman.
LRT Jabodebek mengimbau seluruh pengguna untuk tidak ragu dan segera melaporkan kepada petugas apabila merasa tidak aman, mengalami ketidaknyamanan, atau melihat penumpang lain yang membutuhkan bantuan.
Manager of Public Relation LRT Jabodebek, Radhitya Mardika, menegaskan pentingnya respons cepat dari penumpang guna mencegah situasi yang memburuk.
Baca Juga:GRATIS! Pelanggan Kini Bisa Manfaatkan Pos Kesehatan LRT JabodebekPolres Metro Bekasi Kota Hadir Serentak di SMK Perkuat Bapak Asuh Pelajar
“Silakan segera laporkan kepada petugas keamanan maupun petugas stasiun terdekat apabila merasa tidak nyaman atau membutuhkan bantuan. Informasi mengenai lokasi dan situasi yang terjadi akan membantu petugas memberikan respons secara lebih cepat dan tepat,” ujar Radhitya.
Cara Lapor
Bagi penumpang yang menghadapi kendala atau situasi darurat di area stasiun maupun di dalam rangkaian kereta, berikut langkah-langkah yang disarankan:
- Hubungi Petugas Terdekat: Segera sampaikan situasi yang dialami kepada petugas keamanan atau layanan penumpang terdekat.
- Informasikan Detail Lokasi: Sebutkan posisi persis kejadian (seperti nomor kereta atau area stasiun) agar penanganan bisa dilakukan dengan tepat sasaran.
- Tetap di Area Ramai: Jika memungkinkan, mengamankan diri di tempat yang terang, ramai, dan dekat dengan jangkauan petugas.
- Bantu Penumpang Lain: Apabila melihat pengguna lain membutuhkan pertolongan, segera laporkan ke petugas dengan tetap mengutamakan keselamatan diri.
Sistem Pengawasan LRT Jabodebek
Untuk mengantisipasi dan meminimalkan potensi gangguan keamanan, LRT Jabodebek telah memperkuat berbagai langkah preventif, di antaranya:
- Patroli 24 Jam: Petugas keamanan bersiaga dan berpatroli secara bergantian di lantai Ground, Concourse, hingga Platform (peron) stasiun.
- Kamera CCTV Terintegrasi: Pemantauan intensif dilakukan lewat sistem CCTV yang terpasang di seluruh sudut stasiun dan dalam rangkaian kereta.
- Kereta Khusus Wanita (KKW): Hadir di bagian belakang rangkaian kereta sebagai opsi perlindungan ekstra pada hari kerja (weekday).
- Kanal Pengaduan Multi-Akses: Penumpang dapat melapor langsung secara tatap muka, melalui Contact Center KAI 121, atau via media sosial resmi LRT Jabodebek.
Sanksi Tegas
LRT Jabodebek menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku yang terbukti melakukan tindak kriminal maupun pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian hingga pelecehan seksual (verbal maupun nonverbal).
