KBEonline.id – Pada Minggu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang resmi menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Karawang 2024, Minggu (22/9).
Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, setelah rapat pleno tertutup yang berlangsung di Kantor KPU Karawang hingga pukul 21:47 WIB.
Pasangan Aep Syaepuloh – H Maslani, serta pasangan H Acep Jamhuri – Hj Gina Fadila Swara dinyatakan memenuhi syarat mengikuti Pilkada 2024.
Baca Juga:Pemdes Sukadami Gelar Musdes RPJMDes, Dua Tahun Kedepan Fokus Peningkatan SDM Polisi Ungkap Kronologis Empat Korban Tewas Tersambar Kereta Api di Kotabaru Karawang
Proses penetapan ini dilakukan setelah masing-masing pasangan calon menjalani serangkaian tahapan yang cukup panjang, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, verifikasi administrasi, hingga proses tanggapan dari masyarakat.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa kedua pasangan calon tersebut telah melalui semua tahapan pencalonan dengan baik.
“Setelah melalui rapat pleno yang cukup panjang, pasangan calon bupati dan wakil bupati ini dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024,” ujar Mari.
Pasangan H Aep Syaepuloh – H Maslani diusung oleh koalisi partai yang terdiri dari Nasdem, PKS, PKB, PDIP, dan Perindo. Sementara itu, pasangan H Acep Jamhuri – Hj Gina Fadila Swara didukung oleh koalisi yang terdiri dari Gerindra, Demokrat, Golkar, PAN, PPP, Hanura, PSI, Garuda, PKN, Buruh, PBB, dan Partai Garuda.
Setelah penetapan ini, kedua pasangan calon akan mengikuti proses pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan besok, Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Karawang mulai pukul 18.30 WIB.