KARAWANG, KBEONLINE.ID — Seorang pria berinisial MM diamuk setelah nekat mencuri telepon seluler (HP) milik di depan sebuah konter handphone di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (23/7/2026) malam.
Aksi percekcokan hingga dugaan main hakim sendiri terjadi di depan sebuah konter handphone di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Peristiwa tersebut dipicu oleh ulah seorang pria yang diduga enggan membayar jasa sewa kamar/kencan.
Kejadian berawal saat terduga pelaku mendatangi konter pulsa untuk melakukan pengisian saldo dompet digital di salah satu konter di daerah Kecamatan Telukjambe Barat. Namun, di tengah proses transaksi nomor pesanan, pelaku langsung dihentikan oleh sejumlah pria yang mendadaknya menahannya di tempat.
Baca Juga:Dihuni Jajaran Pelatih Berkualitas, SSB Bintang Muda Karawang Komitmen Cetak Pesepak Bola ProfesionalCIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 dari Euromoney
Tak lama setelah pelaku ditahan warga, seorang wanita datang ke lokasi sambil merekam dengan kamera HP. Wanita tersebut meluapkan emosinya dan berteriak menuduh pria tersebut telah melakukan penipuan dan pencurian.
“Woy lu! Lu ngamar enggak bayar, bawa HP gua nih! Nih maling nih! Maling!,” teriak wanita tersebut sambil emosional dan melayangkan pukulan ke arah terduga pelaku.
Meskipun terduga pelaku berusaha mengelak dan berdalih bahwa temannya yang bertanggung jawab, wanita tersebut membantah keras. Ia menegaskan bahwa pria itulah yang menyewanya, tidak membayar, serta mengambil HP miliknya untuk dijual dengan harga murah.
“Tahu enggak gua bukan orang sini, tapi gua merantau! Gua nyari uang! Lu bisa-bisanya jual HP gua murah!” ungkapnya histeris.
Selain itu, korban menceritakan bahwa kunci kamar tempat tinggalnya sempat diacak-acak oleh pelaku sebelum pelaku melarikan diri.
Kericuhan sempat memanas ketika massa dan warga sekitar yang tersulut emosi ikut mengintimidasi pelaku. Namun, beberapa warga dan orang di lokasi berupaya meredam situasi, agar aksi amuk massa tidak makin parah (“Udah-udah, jangan-jangan”).
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas IPDA Cep Wildan mengatakan, petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang diamankan karena diduga hendak menjual sebuah handphone dengan kondisi yang mencurigakan.
