Program Indonesia Pintar: Cara Cek Penerima Bantuan PIP Oktober 2024, Simak Panduan Lengkapnya!

Program Indonesia Pintar
Program Indonesia Pintar
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Bulan Oktober-Desember 2024 menandai dimulainya periode pencairan termin ketiga untuk Dana Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sektor pendidikan. Untuk melakukan verifikasi penerima PIP pada bulan Oktober 2024, kunjungi situs web berikut ini: https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Seperti diketahui, PIP adalah bantuan sosial yang didanai pemerintah dalam bentuk peningkatan akses, bantuan biaya, dan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan. Seluruh siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di Indonesia berhak mendapatkan bantuan ini.

Syaratnya, mereka berasal dari keluarga tidak mampu atau berisiko mengalami kegagalan pendidikan.

Jadwal Pencairan Dana PIP 2024

Baca Juga:Proyek Pipa Gas Cisem Siap Atasi Krisis Pasokan: Ekspansi Industri di Cirebon-Semarang Kian Terbuka!BMKG Peringatkan Potensi Hujan Es di Beberapa Wilayah Indonesia: Waspada Cuaca Ekstrem!

Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022, yang menguraikan petunjuk pelaksanaan Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, berisi peraturan PIP. Menurut peraturan tersebut, dana PIP disalurkan setiap tahun dalam tiga termin, yaitu sebagai berikut:

Termin 1: Februari-April

Termin 2: Mei-September

Termin 3: Oktober-Desember

Kemungkinan dana PIP periode ketiga akan disalurkan sekali lagi pada bulan Oktober 2024. Namun, belum ada informasi atau jadwal resmi mengenai pencairan dana tersebut yang dikeluarkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek yang menaungi PIP.

Cara Cek Penerima PIP Oktober 2024

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pencairan PIP Oktober 2024, namun peserta bisa mengecek statusnya apakah sudah masuk dalam daftar penerima manfaat PIP. Status ini bisa dilihat di laman resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1. Berikut langkah-langkahnya yang dikutip dari arsip detikEdu:

  • Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1/.
  • Pada pilihan pencarian penerima PIP, masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan NIK.
  • Jumlahkan hasil perhitungan kode keamanan dan masukkan ke dalam kolom hasil perhitungan.
  • Klik Cek Penerima PIP.

Jika siswa tersebut tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan muncul, begitu juga dengan status dananya.

Besaran Dana PIP 2024

Adapun besaran dana PIP yang akan diterima peserta didik yakni:

1. SD, SDLB, Paket A

Besar PIP: Rp 450 ribu per tahun

Besar PIP khusus siswa kelas 1 TA 2024-2025 dan kelas 6 TA 2023-2024: Rp 225 ribu

0 Komentar