KBEonline.id – Seorang anak perempuan berusia 13 tahun, berinisial SPR, menjadi korban tindakan cabul oleh seorang pelatih futsal di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi. Orang tua korban, AW, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terungkap setelah adanya rekaman video yang sampai ke tangan mereka.
Awalnya, SPR sering mengikuti latihan futsal bersama teman-temannya. Pada suatu hari, pelatih tersebut meminta SPR untuk membantu membawa baju futsal ke lantai atas. Meskipun SPR sempat ragu dan menyarankan anak lain untuk membantu, pelatih tetap meyakinkan bahwa itu tidak akan lama.
Setelah peristiwa tersebut, SPR merasa bingung dan takut. Setelah didesak oleh orang tuanya, SPR akhirnya menceritakan apa yang terjadi. Orang tua korban menyatakan bahwa tindakan tersebut membuat SPR merasa tidak nyaman dan trauma.
Baca Juga:Cara Mengurus Pindah Memilih Pilkada 2024 di KarawangTiga Paslon di Bekasi Adu Gagasan Pilkada, Dialog Publik Kian Memperjelas Visi Misi
Selain SPR, dilaporkan bahwa ada beberapa anak lainnya yang diduga juga mengalami kejadian serupa. Saat ini, tiga anak sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
Pihak kepolisian bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi kini tengah menangani kasus ini dengan serius.
Kepala UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi menyatakan bahwa para korban akan mendapatkan pendampingan hukum dan dukungan psikologis untuk membantu mereka melalui proses penyembuhan.
“Kami akan memberikan pendampingan kepada para korban, baik selama proses hukum maupun dalam pemulihan emosional mereka,” jelas Fahrul.
Pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, dan proses hukum sedang berlangsung. Orang tua berharap pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai, dan para korban dapat pulih dari pengalaman yang tidak menyenangkan ini dengan bantuan dan dukungan yang ada. (Iky)