KBEONLINE.ID- Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan Pipik Taufik Ismail makin gencar mensosialisasikan Perda Desa Wisata di Kabupaten Karawang.
” Kami melanjutkan sosialisasi Perda terkait Perda Desa Wisata. Alhamdulillah kami mengundang Disparbud Karawang, para pegiat desa wisata, komunitas, ekraf, UMKM, Pokdarwis, ormas, LSM, budayawan dan seniman,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Karawang ini.
Pipik menjelaskan, upaya realisasi desa wisata membutuhkan dukungan yang serius dari berbagai kalangan.
Baca Juga:Apresiasi Nasabah, BRI Branch Office Tambun Bagikan Hadiah TV dan Belasan Kendaraan Bermotor Waduh, Pelatih Futsal di Bekasi Berkali- kali Cabuli Pemain Perempuan
” Para kesemkesempatan PP Atan ini kami ucapkan terima kasih pada Kadis, Kabid Pariwisata , Kang Dewatama, yang sudah hadir dan bersama kita melakukan FGD terkait perkembangan desa wisata di Karawang ke depan,” ujarnya.
Diungkapkan Pipik, potensi wisata Karawang sangat besar dan faktor penunjang untuk pariwisata Karawang telah terbit Perda Dessa wisata pada tahun 2020 di Karawang.
“Tentu saja hal ini menjadi harapan besar untuk potensi wisata desa desa di Karawang yang tidak hanya mengedepankan potensi alam tapi juga potensi sejarah dan budaya. Kerja keras yang sedang dilakukan oleh Disparbud melalui kabid ibu Lusi dan team semoga semakin mempercepat terwujudnga desa desa wisata di Karawang,” ungkapnya.
Di bagian lain, Pipik juga mengambil contoh dari daerah lain di Jabar yang sudah lebih dulu merintis desa wisata.
“Seperti halnya Ciamis yang sudah mempunyai 90 desa wisata, semoga Karawang yang mempunyai 309 desa dan kelurahan akan bisa segera terwujud,” pungkasnya. **