Kemendag Tegas Bantah Usulan Kemenkop, Isu FTA dan Harga Susu Lokal Jadi Sorotan!

Isu FTA dan Harga Susu Lokal Jadi Sorotan
Isu FTA dan Harga Susu Lokal Jadi Sorotan
0 Komentar

KBEONLINE.ID– Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan, revisi perjanjian perdagangan bebas (FTA) dengan Australia dan Selandia Baru mengenai pajak impor susu hanya akan merugikan Indonesia.

Djatmiko Bris Witjaksono, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, mengatakan hal ini sebagai tanggapan atas usulan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop) Budi Arie Susanto yang menyarankan agar perjanjian perdagangan bebas ini ditinjau ulang.

Menurut Djatmiko, susu bubuk skim, yang merupakan bahan baku Industri Susu Nasional, mayoritas impor susu berasal dari Australia dan Selandia Baru. Susu segar tidak pernah kami impor. Kita tidak bisa memproduksi susu skim di dalam negeri karena merupakan bahan baku industri,” kata Djatmiko dalam rapat kerja pada hari Rabu, (20/11).

Baca Juga:Kebijakan Trump Dorong Bisnis dan Teknologi: Dampak Positifnya Mengejutkan!Waspada! Kode QR Palsu Disebar ke Rumah-Rumah, Penipuan Baru Mengintai!

Ia mengklaim bahwa dengan menjamin pasokan bahan baku dengan harga yang kompetitif, FTA benar-benar membantu memenuhi permintaan industri dalam negeri. Ia menekankan bahwa menaikkan tarif impor susu melalui modifikasi FTA hanya akan memperburuk situasi.

“Apa yang terjadi jika hal itu dikaji? Apakah Anda ingin menaikkan harga, kalau boleh tahu? Yang rugi siapa? Indonesia yang rugi. Harga susu lebih tinggi di India. Ada apa ini? Memang, kemampuan masyarakat Indonesia untuk mengkonsumsi susu semakin menurun,” katanya.

Kebijakan pembebasan bea masuk atas produk susu impor dari Australia dan Selandia Baru, menurut mantan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie, menjadi penyebab merosotnya harga susu produksi peternak lokal. Selain itu, Budi Arie menyarankan agar Kementerian Perdagangan mengkaji ulang FTA yang berkaitan dengan komoditas ini.

Ia menjelaskan bahwa FTA berfungsi sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan bahan baku dalam negeri selain mempromosikan ekspor Indonesia. “FTA ini melayani kebutuhan industri dalam negeri selain memfasilitasi kemampuan produsen eksportir kita untuk keluar dari karakteristik bahan baku. Kita tidak bisa mengkonsumsi susu skim, itu hanya bahan mentah,” jelasnya.

Pernyataan bahwa harga susu segar di daerah tersebut terkena dampak negatif dari impor susu bubuk skim dibantah dengan tegas oleh Djatmiko. “Susu skim bukanlah produk yang bisa menyaingi susu segar. Kami mengimpornya karena kami tidak mampu membuatnya. Kami tidak pernah mengimpor susu segar.”

0 Komentar