KBEonline.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang mendapatkan penghargaan peringkat I pada Pengawasan Kearsipan Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang Tahun 2024.
Pengawasan kearsipan internal ini dilaksanakan oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Karawang yang dilakukan berdasarkan amanat Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pengawasan Kearsipan.
Kepala Bidang Arsip Disarpus Kabupaten Karawang Rr. Oetami Noviana, menyampaikan, pengawasan kearsipan internal ini, dilakukan melalui audit kearsipan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan RSUD di lingkungan Pemkab Karawang.
Baca Juga:Hanasa Athaillah Tsabitha Raih Juara 2 Tunggal Putri Ajang SAPMA PORA Open 2024 Niat Antar Pesanan, Supir Toko Bangunan Babak Belur Diamuk Sembilan Warga
“Kami telah melakukan audit kearsipan kepada semua OPD dan RSUD. Hal ini kami lakukan untuk menilai sejauhmana para OPD sebagai pengelola arsip dalam melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa, 10/12/2024.
Ia memaparkan, kegiatan audit dilaksanakan melalui tahapan pengisian instrumen oleh perangkat daerah, visitasi dan verifikasi, penyusunan Risalah Hasil Audit Kearsipan Sementara (RHAKS), serta penyusunan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI).
“Dalam melakukan audit ini, kami mengacu terhadap beberapa indikator yang ada panduan dari arsip nasional. Selanjutkan kami melakukan visitasi dan verifikasi untuk menilai tertib arsip pada perangkat daerah ataupun RSUD terkait,” katanya.
Rr. Oetami Noviana, menerangkan, tujuan dari pengawasan kearsipan internal tersebut adalah untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang tertib di lingkungan Pemkab Karawang.
“Kami ingin menjaring komitmen dari para OPD terhadap sadar dan tertib arsip. Dan pada tahun ini, hasil penilaian terbaik dalam pengawasan kearsipan internal diraih oleh Disdukcapil Karawang,” tuturnya.
Sebagai bagian dari komitmen bersama, acara ini juga diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Gerakan Karawang Sadar Tertib Arsip oleh Sekda Karawang dan para pimpinan OPD yang di saksikan langsung oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Komitmen ini menjadi sebuah tekad bersama dalam meningkatkan kapasitas unit kearsipan serta memperkuat peran Lembaga Kearsipan Daerah dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik,” ungkapnya.
Baca Juga:Lewat MPP, Disdukcapil Karawang Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan untuk MasyarakatHilang Fokus usai Belanja Sayur, Wanita Paruh Baya di Tambun Tewas Tersambar Kereta
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Karawang Saepul Muhtadin mengatakan, penghargaan ini menjadi sebuah pencapaian yang luar biasa atas kinerja Disdukcapil pada tahun 2024.