Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Penggabungan Dua SDN di Cikarang Utara

Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi
Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan pdnggabungkan dua SDN di Cikarang Utara.
0 Komentar

KBEonline.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan kepada Dinas Pendidikan untuk menggabungkan dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikarang Utara, yaitu SDN Karang Baru 01 dan SDN Karang Baru 06. Kedua sekolah ini berlokasi saling berhadapan di atas lahan terbatas seluas 800 meter persegi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Boby Agus Ramdan, menyampaikan bahwa penggabungan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan fasilitas pendidikan sekaligus mencegah potensi konflik antar pihak sekolah.

“Awalnya di sini hanya ada SDN Karang Baru 01, lalu dibagi menjadi SDN Karang Baru 06. Saat ini, jumlah siswa dari kedua sekolah hanya sekitar 500 anak. Menurut saya, lebih baik digabung saja seperti dulu,” ujar Boby usai kunjungan kerja ke lokasi, Jumat (10/01).

Baca Juga:Bekasi Darurat Begal, Kakek 60 Tahun Alami Luka Parah dan Motor RaibDealer Utama Motor Rengasdengklok Hadirkan Yamaha Aerox Alpha Turbo, Super Sport Scooter Berteknologi Tinggi

Boby menilai, penggabungan ini menjadi langkah ideal mengingat lokasi sekolah berada di lahan sempit yang dekat dengan daerah aliran Sungai Cikarang dan kantor desa setempat. Dengan fasilitas gedung yang sudah berlantai dua, seluruh siswa diyakini dapat ditampung jika kedua sekolah digabung.

“Kami ingin menghindari potensi konflik antar guru terkait pengelolaan bangunan, seperti klaim kepemilikan fasilitas oleh SDN Karang Baru 01 atau SDN Karang Baru 06. Selain itu, jika ada proyek pembangunan dari Pemda, lokasi yang sama dengan fisik berbeda bisa menimbulkan kebingungan,” jelas Boby.

Ia juga menegaskan bahwa usulan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi dan dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan untuk menentukan langkah terbaik.

“Kami terus berdiskusi dengan Kepala Dinas terkait, apakah lebih baik membentuk unit sekolah baru atau menggabungkan kedua sekolah. Kami juga mengimbau masyarakat agar jika ada kebijakan yang kurang sesuai, dapat dimusyawarahkan bersama pihak sekolah untuk menghindari konflik,” tambahnya.

Dukungan Wali Murid

Usulan ini mendapat sambutan positif dari wali murid. Sri Mulyani, salah satu orang tua siswa di SDN Karang Baru 06, mendukung ide penggabungan tersebut.

“Dulu, sekolah ini memang satu. Sekarang kalau ada kekurangan ruang kelas, SDN Karang Baru 06 harus meminjam ke SDN Karang Baru 01. Kalau digabung, tentu lebih efisien,” kata Sri.

0 Komentar