Delapan Desa di Serang Baru Gelar Musrenbangdes 2025

Kecamatan Serang Baru,
Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, memantau pelaksanaan Musrenbangdes.
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, memantau pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di delapan desa wilayahnya. Kegiatan ini bertujuan menyusun prioritas pembangunan untuk Tahun Anggaran 2026.

Delapan desa tersebut adalah Desa Sukasari, Desa Sukaragam, Desa Jayasampurna, Desa Jayamulya, Desa Sirnajaya, Desa Nagacipta, Desa Nagasari, dan Desa Cilangkara.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Serang Baru, Irwan Kurniawan, menjelaskan bahwa empat desa telah menyelesaikan Musrenbangdes, sementara empat lainnya dipastikan rampung dalam minggu ini.

Baca Juga:Jual Beli Sabu via Instagram, Dua Pemuda Purwakarta Dibekuk PolisiUgal-ugalan Demi Konten, PO Bus & Sopir Minta Maaf

“Prioritas usulan sesuai arahan pemerintah daerah mencakup pembangunan infrastruktur seperti perbaikan dan pengecoran ulang jalan kabupaten yang masih rusak atau terputus,” ujar Irwan saat memantau Musrenbangdes di Desa Jayasampurna, Jumat (10/1/2025).

Selain infrastruktur, lanjutnya, pemberdayaan masyarakat juga menjadi fokus. Kelompok UMKM, misalnya, mengajukan dukungan untuk pengembangan usaha kecil, sementara kelompok kerja meminta pelatihan tenaga kerja seperti pelatihan operator forklift melalui Dinas Tenaga Kerja.

“Kami mengikuti arahan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi untuk merancang usulan yang sejalan dengan program daerah,” tambahnya.

Setelah tahap Musrenbangdes selesai, kegiatan akan dilanjutkan ke tingkat kecamatan pada minggu ketiga atau keempat Januari. Untuk Musrenbang tingkat kabupaten, pelaksanaannya masih menunggu keputusan terkait pelantikan bupati terpilih.

Kepala Desa Jayasampurna, Muksin, menyebut Musrenbangdes merupakan kelanjutan dari Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar tahun 2024.

“Usulan yang belum dimasukkan bisa segera diajukan sebelum proses input usulan ditutup. Ada yang bisa didanai melalui APBDes, sementara lainnya diusulkan ke APBD Kabupaten Bekasi,” jelas Muksin.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, Desa Jayasampurna mendapat alokasi dana APBD untuk pembangunan jalan kabupaten.

Baca Juga:Aktor Sandy Permana Tewas Ditusuk, Motif Diduga Dendam PribadiSepanjang 2024, DPRD Karawang Sahkan 13 Perda Baru dan 7 Perda Usulan 2023

“Kerja sama dengan dinas terkait dan anggota dewan menghasilkan pembangunan sekitar satu kilometer jalan penghubung dari Jayasampurna ke Sukasejati,” katanya.

Untuk tahun 2025, Desa Jayasampurna mendapat tiga proyek dari APBD, yaitu dua proyek jalan dan satu proyek penyediaan air bersih. “Kami terus berkomitmen meningkatkan infrastruktur dan layanan dasar untuk masyarakat,” pungkasnya.

0 Komentar