KBEonline.id – Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menegaskan bahwa proses rekrutmen pegawai di RSUD Rengasdengklok harus dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Hal ini disampaikannya usai pertemuan dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang beberapa waktu lalu.
“Rekrutmen ini harus benar-benar bersih dan transparan. Sebagai mitra, kami berharap tidak ada praktik percaloan yang merugikan masyarakat. Semuanya harus sesuai dengan prosedur,” tegas Asep, Selasa (28/01/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Dinkes Karawang memastikan bahwa proses rekrutmen akan dilakukan melalui pihak ketiga, yakni Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA). DPRD Karawang juga berharap agar rekrutmen ini mengutamakan warga Karawang.
Baca Juga:Korban Reruntuhan Menara Tower di Tambun Utara Berhasil Dievakuasi Tim SARProses Evakuasi Korban Reruntuhan Tower di Tambun Utara Masih Berlangsung
“Kami berharap dengan melibatkan pihak ketiga, proses seleksi dapat berjalan lebih objektif dan profesional. Mereka yang diterima harus memenuhi persyaratan, baik secara administrasi maupun akademis,” ujar Asep.
Selain itu, Asep meminta Dinkes Karawang untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami mekanisme dan persyaratan rekrutmen yang berlaku.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tidak mudah tergoda oleh iming-iming kemudahan dari oknum atau pihak yang menjanjikan kelulusan,” tambahnya.