Pertamina: Pembelian LPG 3 Kg Hanya di Pangkalan Resmi, Pastikan Akses dan Ketersediaan

gas elpiji 3 kg
Kementerian ESDM resmi menetapkan kebijakan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025.
0 Komentar

KBEonline.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan kebijakan pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di pangkalan resmi Pertamina mulai 1 Februari 2025. Untuk mendukung kebijakan ini, Pertamina Patra Niaga telah menyediakan akses informasi titik pangkalan terdekat guna mempermudah masyarakat.

“Kami telah menyiapkan akses pencarian pangkalan LPG 3 kg terdekat melalui tautan https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau masyarakat dapat menghubungi Call Center 135 untuk informasi lebih lanjut,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/2).

Heppy menambahkan bahwa pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi memberikan keuntungan lebih bagi masyarakat. Selain mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah, masyarakat juga dapat memastikan takaran LPG yang dibeli karena pangkalan menyediakan timbangan.

Baca Juga:Regulasi Baru Bikin Gas Elpiji 3 Kg Mulai Langka di Purwakarta, Warga Ngeluh Efisiensi Anggaran, Binzein Serukan Perubahan Penganggaran Pemkab Purwakarta

“Harga di pangkalan resmi lebih terjangkau dibandingkan pengecer karena sesuai dengan HET yang berlaku di masing-masing wilayah. Selain itu, masyarakat dapat memastikan berat tabung LPG 3 kg sesuai standar karena tersedia timbangan di pangkalan,” jelas Heppy.

Selain itu, Pertamina juga memberikan kesempatan bagi pengecer untuk bertransformasi menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku. “Bagi pengecer yang ingin menjadi pangkalan resmi, kami membuka kesempatan untuk bergabung sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat (JBB) Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menjelaskan bahwa masyarakat di wilayah Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat dapat memperoleh LPG 3 kg di pangkalan agen resmi Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah tersebut.

“Hingga 3 Februari 2025, terdapat 49.875 pangkalan LPG 3 kg di tiga provinsi wilayah Regional Jawa Bagian Barat. Kami juga mendorong pengecer untuk menjadi pangkalan resmi sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Eko.

Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa saat ini merupakan masa transisi bagi masyarakat yang sebelumnya membeli LPG 3 kg di pengecer untuk mulai beralih ke pangkalan resmi.

“Kami berharap masyarakat yang selama ini membeli LPG 3 kg di pengecer dapat beralih ke pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang lebih terjangkau sesuai HET. Ini juga memastikan LPG 3 kg digunakan sesuai peruntukannya,” jelasnya.

0 Komentar