KBEONLINE.ID- Inilah Penampakan Motor Curian yang Dijual Pelaku di Medsos, Sebelum Laku Sudah Diringkus polisi pelakunya.
Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Purwakarta berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
Pelaku berinisial MR alias Onong (22), warga Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta yang diamankan pada Kamis, 30 Januari 2025 di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga:Mayat dengan Luka Tusuk di Leher Ditemukan di Cikampek, Polisi Kejar PelakuProgram Pemerintah Cek Kesehatan Gratis Diluncurkan di Puskesmas Wanakerta Karawang
Pelaku diamankan usai memposting hasil curiannya di laman media sosial (Medsos) Facebook untuk dijual.
Korban dalam kasus ini, Rachman Abdul Rochman (27) warga Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di halaman rumah korban yang berlokasi di Jalan Siliwangi, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, pelaku diamankan usai mencuri motor di wilayah Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta,
“Pada Kamis, 30 Januari 2025, Polsek Purwakarta menerima laporan dari korban yang kehilangan motornya saat diparkir di depan rumah dengan kondisi terkunci,” ungkap Kapolres, pada Senin, 10 Februari 2025.
Usai menerima laporan, jelas Lilik, jajaran Sat Reskrim Polres Purwakarta langsung melakukan lidik terhadap pelaku dan diperoleh informasi bahwa pelaku menjual sepeda motor yang dicuri melalui media sosial.
“Akhirnya tim berpura pura jadi pembeli sistim COD di wilayah Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Sekitar Pukul 16.00 WIB seorang pelaku berinisial MR berhasil diamankan, sedangkan rekannya yang diketahui berinisial Rio melarikan diri,” kata Kapolres.
Baca Juga:Gempar Mayat Wanita Muda Terkapar di Kebun Belakang Pasar AnyarGempar Mayat Wanita Muda Terkapar di Kebun Belakang Pasar Anyar
Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian mengecek barang bukti untuk memastikan nomor rangka sepeda motor milik korban.
“Dan ternyata sesuai dengan laporan yang kami terima. Pelaku pun diamankan pihak kepolisian ke Polres Purwakarta untuk diproses secara hukum. Pelaku lain yang melarikan diri masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambahnya.
Dari tangan pelaku, lanjut Kapolres, polisi mengamankan barang bukti dia unit sepeda motor dan dua lembar STNK.
“Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Purwakarta, guna proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Lilik.