Begini Nasib Menjadi Guru Honorer di Karawang, Apakah Ada Harapan?

JPNN
ILUSTRASI: Guru Honorer
0 Komentar

KBEonline.id – Meski telah menjadi guru honorer sejak 2017, tidak menjamin bahwa akan mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Selain guru, nasib tenaga kependindikan lainnya pun banyak yang masih berstatus honorer walah telah bekerja puluhan tahun, seperti penjaga sekolah

Karena itu, DPRD Karawang berjanji akan mengupayakan agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian status kepada para tenaga pengajar yang telah lama mengabdikan diri.

Baca Juga:War is Over? China akan Mencabut Larangan Konten Korea Setelah Bertahun-tahunBaru rilis! Ini Dia Keunggulan Samsung Galaxy S25 Ultra

Mereka juga menyatakan kesungguhan mereka untuk mengadvokasi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lebih berkeadilan.

Perhatian utama akan difokuskan pada guru honorer yang telah mengabdi dalam waktu yang lama.

Pengakuan atas dedikasi luar biasa yang telah mereka berikan dalam membentuk dan membimbing generasi penerus bangsa menjadi landasan utama perjuangan ini.

DPRD Karawang memahami betul bahwa pengalaman dan kontribusi para guru honorer ini sangat berharga bagi kemajuan pendidikan di Karawang.

Oleh karena itu, DPRD Karawang berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak guru honorer tidak boleh terabaikan hanya karena adanya kendala teknis atau batasan usia yang mungkin ada dalam proses rekrutmen PPPK.

Mereka akan berupaya mencari solusi terbaik agar para guru honorer yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan yang adil untuk menjadi bagian dari PPPK.

Mereka percaya bahwa dengan memberikan kesempatan yang layak kepada guru honorer, kualitas pendidikan di Karawang akan semakin meningkat dan kesejahteraan para pendidik juga akan terjamin. (Vionisya Citra)

0 Komentar