KARAWANG, KBEonline.id – Dhani Sudirman, yang terpilih sebagai Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang dalam Temu Karya VI, resmi mengantongi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan masa bakti 2024-2029.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, H. Ahmad Taufik, didampingi oleh Sekretaris Heri Susanto, di Kantor Sekretariat Karang Taruna Provinsi Jawa Barat di Cimahi pada Selasa (25/2/2025).
Dhani Sudirman menyatakan bahwa susunan kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Karawang untuk masa bakti 2024-2029 merupakan hasil rapat formatur yang sesuai dengan amanat dari Temu Karya VI Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Baca Juga:DPRD Karawang Dorong Pemerintah Daerah Segera Bayarkan Sisa Penyertaan Modal ke PT BPR Karawang JabarTragis! Pasutri Ditemukan Tewas di Kontrakan Cikarang
“Rapat formatur tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2025 di Grand Panorama Resort Cianter Subang, Jawa Barat,” ungkapnya.
Dhani menambahkan bahwa dalam rapat tersebut telah ditetapkan susunan pengurus yang akan mengemban tugas untuk lima tahun ke depan.
Keputusan ini, menurutnya, bertujuan untuk memperkuat dan mengembangkan organisasi Karang Taruna di Kabupaten Karawang, khususnya dalam memajukan potensi generasi muda di daerah tersebut.
Sementara itu, H. Ahmad Taufik, Ketua Umum Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, memberikan pesan kepada Dhani dan seluruh pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang.
Ia berharap setelah penerbitan SK Pengesahan, langkah berikutnya adalah penerbitan SK Pengukuhan dari Bupati Karawang sebagai Pembina Umum Karang Taruna di tingkat Kabupaten/Kota.
“Semoga dengan adanya kepengurusan yang baru ini, Karang Taruna Kabupaten Karawang dapat memberikan dampak besar terhadap kemajuan organisasi dan pengembangan potensi generasi muda di Kabupaten Karawang,” kata Taufik dalam kesempatan yang sama.
Taufik juga menekankan pentingnya proses pengesahan yang dilakukan di setiap tingkat organisasi.
Baca Juga:Disdukcapil Karawang Sosialisasikan Aplikasi SORABI kepada IBI Ranting KarawangWarga Cikut Dibuat Geger, Pasangan Tewas Misterius di Kontrakan: Satu Tergantung, Satu Terbungkus Selimut
Menurutnya, SK Pengesahan yang diterbitkan oleh Karang Taruna satu tingkat di atasnya, akan menjadi dasar bagi pengembangan lebih lanjut di setiap tingkat kecamatan dan desa.
Sekretaris Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Heri Susanto, juga menambahkan bahwa proses penerbitan SK pengesahan ini berlaku di semua tingkatan, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga provinsi.
Menurutnya, setiap SK Pengesahan yang diterbitkan memiliki tujuan untuk memperkuat struktur organisasi di setiap tingkat.