Disnakertrans Karawang Imbau LPK Tidak Lakukan Pungutan dalam Rekrutmen Pemagangan

Disnakertrans Kabupaten Karawang .
Disnakertrans Kabupaten Karawang menegaskan bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjalankan program pemagangan tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta.
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang menegaskan bahwa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjalankan program pemagangan tidak diperbolehkan memungut biaya dari peserta.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia, sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat guna mencegah praktik penipuan tenaga kerja.

“LPK itu untuk pemagangan, bukan penempatan tenaga kerja di perusahaan. Oleh karena itu, peserta tidak boleh dimintai sejumlah uang,” ujar Rosmalia, Senin, (10/3).

Baca Juga:Banjir di Kampung Pangasinan Telukjambe Barat Mulai Surut, Warga Bertahap Kembali ke RumahDisnakertrans Karawang Dorong Perusahaan Rekrut Pekerja dengan Skema Tes Ijon, Apa Itu?

Diketahui, saat ini terdapat 144 LPK yang terdaftar di sistem perizinan OSS (Online Single Submission), namun hanya 63 di antaranya yang telah memiliki kerja sama dengan perusahaan.

Sebagai informaso LPK yang sudah bekerja sama seharusnya tidak membebankan biaya kepada peserta, karena biaya rekrutmen telah ditanggung oleh perusahaan yang memberikan program pemagangan.

Selain mengingatkan LPK agar tidak melakukan pungutan liar, Disnakertrans juga mengimbau masyarakat Karawang agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan LPK dan meminta sejumlah uang dengan iming-iming masuk kerja.

“Prinsipnya, dalam penerimaan tenaga kerja atau pemagangan tidak boleh ada pungutan dari peserta. Jika ada yang meminta uang, masyarakat harus lebih berhati-hati,” tambahnya.

Rosmalia menegaskan bahwa untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja, diperlukan kerja sama antara Disnakertrans dan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jika masyarakat masih mau membayar sejumlah uang demi dijanjikan pekerjaan, praktik seperti ini akan terus terjadi. Maka, harus ada komitmen bersama untuk menghentikannya,” pungkasnya. (wyd)

0 Komentar