Jangan Coba-Coba! Polres Metro Bekasi Akan Kejar Ormas Pemalak THR

ilustrasi pemalakan
ilustrasi Ormas yang Minta THR Paksa Akan Diburu Polisi. (Nd)
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Polres Metro Bekasi mengeluarkan imbauan tegas kepada pengusaha dan instansi pemerintah agar tidak melayani permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Bekasi baik secara tersurat maupun tersirat.

Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban menjelang Idul Fitri serta memastikan investasi di Kabupaten Bekasi tetap kondusif.

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa, mengingatkan bahwa tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP.

Baca Juga:Warga Cicangor Resah Mangkraknya Pembangunan Jembatan Bailey, Bupati Karawang Janji PercepatanBupati Karawang Tegaskan ASN Tidak Boleh Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

“Sebenarnya itu kan sudah sanksi hukumnya pidana, apakah pemerasan terhadap perorangan atau pemerasan terhadap Organisasi perusahaan Itu kan namanya juga pidana,” kata Mustofa kepada Cikarang Ekspres Senin (17/3).

Mustofa menegaskan bahwa setiap bentuk pemerasan atau aksi premanisme oleh ormas harus segera dilaporkan ke kepolisian. Laporan bisa disampaikan ke Polsek terdekat atau melalui call center 110 dengan menyertakan bukti.

“Jangan sampai muncul sebuah perkara pidana baru ataupun muncul pidana pemerasan, padahal sifatnya menjelang lebaran,” tambahnya.

Polres Metro Bekasi juga akan berkoordinasi dengan Bupati Bekasi untuk mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh ormas agar tidak melakukan tindakan yang merugikan dunia usaha maupun organisasi itu sendiri.

Mustofa menekankan bahwa ormas yang memiliki kebutuhan tertentu sebaiknya menyampaikannya dengan cara yang baik kepada instansi terkait.

“Jadi kami mengimbau kepada seluruh Ormas Seluruh instansi Kalau ada Ormas yang meminta hal tersebut, Ya tidak usah dilayani, Tolong dikomunikasikan dengan kita Dengan aparat penegak hukum atau pemda Sehingga tidak ada hal-hal yang sifatnya Tidak jelas. Ya kami juga mengimbau kepada Ormas Kalau ada memang sifatnya kebutuhan dikomunikasikan saja dengan Lembaga atau instansi yang terkait dengan Ormas tersebut,” tandasnya

Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pemerasan demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga Idul Fitri. (Iky)

0 Komentar