Keterlaluan! Bukan ASN, Sodri Pakai Seragam Pemda Buat Peras Pedagang Pasar di Cibitung

Viral Pedagang di Pasar Induk Cibitung di Todong seorang yang berpakaian dinas.
Seorang pria mengenakan seragam dinas berwarna coklat tertangkap kamera tengah mengedarkan kuitansi dan meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada para pedagang. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang pria berseragam Pemda tertangkap basah melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Induk Cibitung, pada Minggu (23/3) dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Agus Sodri itu ternyata bukan pegawai Pemkab Bekasi maupun UPTD Pasar setempat.

Bermodus meminta “Retribusi Keamanan,” Sodri mendatangi pedagang satu per satu dan meminta uang sebesar Rp200 ribu. Aksinya terekam video dan viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @hany_9428.

Dalam video tersebut, Sodri tampak membagikan kuitansi palsu untuk meyakinkan pedagang bahwa pungutan tersebut adalah kewajiban.

Baca Juga:Brits Hotel Karawang Hadirkan Pengalaman Halal Bihalal Istimewa Melalui Paket Ekslusif Edisi Tempo DoeloeDemonstrasi Tolak RUU TNI di DPR RI Berujung Bentrok, Mahasiswa GMNI Karawang Alami Kekerasan Aparat

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan aksi individu dan tidak terkait dengan instansi manapun.

“Itu dilakukan oleh oknum yang mengenakan seragam Pemda, padahal dia bukan pegawai Pemda atau UPTD Pasar. Kejadian ini terjadi pukul 03.00 WIB dan sudah ditindaklanjuti oleh UPTD Pasar serta keamanan setempat,” kata Gatot kepada Cikarang Ekspres.

Gatot juga menyesalkan sikap pedagang yang memilih diam dan tidak melapor. “Pelanggaran hukum bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja. Kalau pedagang tidak melapor, bagaimana kami atau aparat mengetahuinya?” ujarnya.

Terkait asal-usul seragam yang dikenakan pelaku, Gatot mengaku tidak mengetahui dari mana ia mendapatkannya.

“Sekarang, jangankan seragam Pemda, pakaian militer pun ada saja yang berani memakai. Itu bisa dibeli bebas di pasar. Kalau ditanya dapat dari mana, yang bersangkutan yang harus menjelaskan,” tegasnya.

Menjelang Lebaran, Dinas Perdagangan juga telah mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh UPTD Pasar untuk meningkatkan pengawasan, keamanan, ketertiban, dan kebersihan di pasar-pasar Kabupaten Bekasi.

“Kami sudah instruksikan UPTD agar menambah jadwal piket. Kejadian ini menjadi bukti bahwa pengawasan lebih ketat bisa mencegah aksi serupa,” tambah Gatot.

Baca Juga:IKA PPKn FKIP Universitas Buana Perjuangan Karawang Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Dosen hingga AlumniViral! Preman Berseragam Todong THR di Pasar Induk Cibitung, Pedagang Minta Gubernur Turun Tangan

Dinas Perdagangan juga telah menunjuk pihak ketiga untuk membantu pengamanan pasar. Gatot mengimbau para pedagang agar tidak hanya mengandalkan petugas, tetapi juga menjaga keamanan secara pribadi dan segera melapor jika menemukan praktik pungli.

“Upaya sudah kami lakukan, tetapi pedagang juga harus proaktif. Jangan sampai diam saja, lalu menyesal ketika dirugikan,” pungkasnya. (Iky)

0 Komentar