Bupati Bekasi Ingatkan Kepala Dinas Tidak Merekrut Tenaga Honorer Baru

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, tidak boleh ada pengangkatan tenaga Non ASN atau honorer baru. --KBE--
0 Komentar

CIKARANG PUSAT, KBEonline.id – Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang berpesan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bekasi, tidak boleh ada pengangkatan tenaga Non ASN atau honorer baru.

Pernyataan itu dikatakan oleh Bupati usai melakukan pelantikan 9051 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (26/3/25) di Plaza Pemkab Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.

” Ini sesuai arahan regulasi yang telah berlalu sejak tahun 2005 hingga diatur lebih lanjut dalam UU ASN Tahun 2023,” Ucap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga:Anggota Komisi IV Daddy Rohanady Soroti Penurunan Drastis Tunjangan Perumahan DPRD IndramayuPemerintah Pastikan Kelancaran Arus Mudik, Antisipasi Kemacetan dan Cuaca

Oleh kerena itu, kata ade, kepala daerah harus memastikan kepatuhan terhadap aturan ini dalam proses penataan tenga Non ASN.

” Kemudian kepada PPPK yang telah dilantik saya berharap menunjukkan kinerja terbaik, sebagai bagian dari birokrasi yang profesional jangan berharap belajar dan terus tingkatkan kompetensi, karena tantangan dalam pelayanan publik kini semakin dinamis,” terangnya.

Tidak hanya itu, Ade juga menyampaikan kepada Non ASN yang belum mendapatkan formasi dalam seleksi PPPK tahap 1 agar tetap bersabar.

” Jadi kami (Pemkab Bekasi) akan mengusulkan skema PPPK paruh waktu setelah setelah selesai PPPK tahap 2,” ujarnya. (mil)

0 Komentar