KARAWANG, KBEonline.id – Pengurus Karang Taruna Kabupaten Karawang bersama jajaran pengurus tingkat desa dan kecamatan Menyelenggarakan Diskusi Peningkatan Kapasitas (PKT) Pengurus Karang Taruna Se – Kabupaten Karawang dengan Tema “Dengan Sinergitas Karang Taruna Karawang MAJU (Modern, Adaptif, Jaringan dan Unggul) dan Sejahtera. Tahun 2025”.
Pertemuan ini sekaligus bertujuan untuk memperkenalkan kepengurusan baru periode 2024-2029. bertempat di RM. Sambel Karawang, Telukjambe Timur. Sabtu, (29/3/25). Sore
Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang. Dr. (C). Dhani Sudirman, S.T., S.E., M.M. sekaligus membuka kegiatan diskusi tersebut.
Baca Juga:Penjaga Perlintasan Kereta: Antara Tanggung Jawab dan PengorbananSidang Isbat Lebaran Idul Fitri 2025 Penetapan 1 Syawal 1446 H beserta Link Live Streamingnya
“Kegiatan pertemuan diskusi ini ajang untuk bertukar pikiran, berkoordinasi, dan mendapatkan masukan. Diskusi ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kapasitas anggota Karang Taruna.” Ucap Ketum Dhani Sudirman.
Lanjutnya, Dalam menciptakan karang taruna yang mandiri dan berpengetahuan luas, peran pemuda melalui karang taruna ini sangat penting dalam membantu pemerintah daerah maupun pemerintah desa dalam penyelenggaraan pembangunan.
“Organisasi karang taruna ini dapat menjadi pelopor bagi kemajuan daerah. Untuk itu diharapkan agar pengurus karang taruna dapat memperkuat struktur organisasi.” Paparnya
Dhani Sudirman juga dalam materi nya mengatakan Karang Taruna merupakan organisasi kepemudaan yang memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat, khususnya di tingkat desa. Karang Taruna hadir sebagai wadah bagi para pemuda dan pemudi untuk berperan aktif dalam pembangunan serta pengembangan potensi di lingkungan desanya dengan memperhatikan aspek-aspek dan potensi yang ada di desa.
“Katar memegang peranan penting dalam pemberdayaan pemuda untuk menciptakan pemuda yang berdaya, bergaya, dan memiliki kontribusi nyata dalam pembangunan serta kesejahteraan sosial masyarakat desa.” Terangnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman juga menegaskan bahwa Karang Taruna siap berkolaborasi dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Karawang terkait dengan telah di terbitkannya surat Keputusan Bupati Karawang Nomor: 100.3.3.2/Кер. 123-Huk/2025 Tentang Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme Kabupaten Karawang.
“Seluruh pengurus Karang Taruna dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten harus membantu dan mendukung program pemerintah daerah untuk pemberantasan premanisme di Karawang.” Pungkas Ketua Karang Taruna Kabupaten Karawang. (*)