Ketua Komisi I DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga di Karawang

Rhd
Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati sosialisasikan Perda Ketahanan Keluarga.
0 Komentar

KBEONLINE.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, kembali menunjukkan komitmennya dalam membumikan regulasi daerah dengan menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini digelar pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Saung Joglo Mevvah, Kabupaten Karawang.

Acara yang berlangsung dalam suasana hangat ini dihadiri oleh para kader dan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Karawang, mulai dari jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC), Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC), hingga simpatisan dari berbagai wilayah. Sosialisasi ini menjadi ajang strategis untuk memperkenalkan serta memperdalam pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga sebagai pondasi utama pembangunan sosial.

Dalam pemaparannya, H. Rahmat menegaskan bahwa keluarga adalah unit terkecil namun terpenting dalam struktur masyarakat. Ketika keluarga kuat, maka masyarakat dan bangsa pun akan kuat. Melalui Perda No. 9 Tahun 2014, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan peran serta kewajiban pemerintah daerah dalam membina, melindungi, dan memberdayakan keluarga-keluarga di Jawa Barat.

Baca Juga:Dinas PUPR Dinilai Tidak Mampu Selesaikan Infrastruktur di Karawang, HMI Ancam DemoDenmark Menjadi Negara Terbersih di Dunia, Inilah Faktornya

“Ketahanan keluarga bukan hanya soal ekonomi, tapi juga menyangkut pendidikan, kesehatan, moral, dan nilai-nilai keagamaan. Perda ini menjadi pijakan kita bersama dalam membangun generasi masa depan yang lebih kokoh,” ujar Rahmat.

Acara ini juga menjadi ruang interaktif antara legislator dan konstituen. Salah satu peserta, Dicky Slamet dari Kecamatan Klari, mengajukan pertanyaan terkait implementasi Perda di tingkat desa dan sejauh mana pengaruhnya terhadap program keluarga berbasis masyarakat.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rahmat menjelaskan bahwa implementasi Perda ini membutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal dan mendorong program-program turunan dari perda ini agar tepat sasaran.

“Kami di DPRD siap mendorong pemerintah daerah agar program turunan dari perda ini bisa menyentuh langsung masyarakat hingga tingkat desa. Ini tugas kita bersama,” tambahnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, H. Rahmat berharap kader PKB dan seluruh elemen masyarakat yang hadir dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarluaskan semangat penguatan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing.

0 Komentar