Mantan Kekasih Mengamuk, Lengan Atasan Putus, Motif Diduga karena Dendam Perpanjangan Kontrak Tak Disetujui

Pembacokan di Bekasi.
Diduga karena dendam tangan karyawati di Bekasi putus dibacok mantannya. --KBEonline--
0 Komentar

BEKASI, KBEonline.id – Seorang pria bernama Agus (35), warga Rawalumbu, Kota Bekasi, ditangkap aparat kepolisian usai melakukan penganiayaan brutal terhadap mantan kekasihnya yang juga merupakan atasannya di tempat kerja, Siti Rohani (46).

Insiden tragis itu terjadi di rumah kontrakan korban di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (06/05/2025).

Agus ditangkap pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat.

Baca Juga:Nonton Yami Healer Episode 6 sub Indo tayang legal di mana saja?Wind Breaker S2 Eps 6 Sub Indo, Nontonnya di Mana? Cek jadwal tayang & link streaming

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa mengatakan pelaku ditangkap oleh petugas gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi dan Polsek Cikarang Barat.

“Sudah ditangkap pelakunya sudah dibawa Jatanras Polda Metro Jaya,” ucap Mustofa, Rabu (7/5).

Saat ini, pelaku tengah dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk memastikan motif pelaku tega menganiaya atasannya di tempat bekerja itu hingga lengan tangan kirinya putus. Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa korban merupakan karyawan tetap pada sebuah perusahaan sedangkan pelaku berstatus karyawan kontrak.

“Korban itu dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak pelaku. Informasi awal seperti itu, harusnya perpanjangan kontrkannya tahun ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Siti Rohani dan adiknya mendapatkan penganiayaan di rumah kontrakannya di kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat, Selasa (6/5). Akibat penganiayaan itu, Siti harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit. (Iky)

0 Komentar