TPS Ilegal di Sukadami Ludes Terbakar, Kadus, RT/RW hingga Pemilik Lahan Dimintai Keterangan Polsek

Si Jago Merah Lahap TPS Ilegal di Sukadami
TPS Ilegal di Sukadami Ludes Terbakar, Kadus, RT/RW hingga Pemilik Lahan Dimintai Keterangan Polsek. (Karawang Bekasi Ekspres)
0 Komentar

CIKARANG SELATAN, KBEONLINE.ID – Sebuah lahan kosong belokasi di Kampung Cijambe RT 09/RW05, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, yang diduga dijadikan tempat pembangunan sampah ludes terbakar. Pada Selasa (8/9/26).

Camat Cikarang Selatan, Muhamad Said mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sejak dua hari yang lalau. Bahkan 20 mobil kebakaran sudah di kerahkan untuk memadamkan api.

” Iya itu kejadiannya sudah dua hari,” kata Said kepada Cikarang Ekspres, usai meninjau lokasi kebakaran. Selasa (8/9/26).

Baca Juga:Ini Dia Delapan Cara Mengatasi Ngantuk dan Lemas Agar Tetap Fokus saat Bekerja di Pagi HariAnak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini dengan Durasi 10 hingga 15 Detik, Sebaran Abu Vulkanik Mulai Menjauh

Said menegaskan, Pemerintah Kecamatan Cikarang Selatan sebelumnya sudah memberikan imbauan kepada Aparat Pemerintah Desa agar tidak membakar sampah. Terlebih saat ini sedang memasuki musim kemarau. Bahkan pihak Kecamatan juga berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tapi tidak begitu di indahkan.

“Jauh-jauh hari sebelumnya tim kita sudah memberikan, mengkoordinasikan ke aparat desa setempat kemudian ke Kadus, RT/RW dan juga ke pemilik lahan. Karena lahan tersebut itu bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) apalagi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tetapi itu lahan pribadi milik pengusaha,” tuturnya.

Ia menjelaskan, sebelum lahan yang terbakar itu di beli oleh seorang pengusaha sudah terdapat tumpukan limbah. Tapi tumpukan limbah itu tidak di bersihkan oleh pemilik lahan, Imbas nya masyarakat yang melihat adanya tumpukan limbah akhirnya membung sampah ke situ.

” Nah terjadilah musim kemarau ini dan rawan kebakaran dan terjadi lah kebakaran terhadap tumpukan limbah ada karet, pelastik, ada beling kemudian jenis sampah-sampah lain nya yang mudah terbakar,” ucapnya.

Said menambhkan, dirinya juga berkoordinasi dengan pihak Polsek Cikarang Selatan pada melakukan kunjungan ke lokasi kebakaran dan langsung lelakukan langkah-langkah pertentip. Ia menduga ada pembiaran dari pemilik lahan sehingga terjadi lah peristiwa kebakaran ini.

“Jadi terkesan bahwa ini ada pembiaran dari pemilik lahan sehingga tadi pihak Polsek Cikarang Selatan yang di komandoi oleh kanit reskrim itu memanggil pihak-pihak terkait dalam hal ini adalah pemilik Lahan, Kepala Dusun, RT dan RW untuk dimintai keterangan nya karena kalau ini dibiarian dan memang ada upaya-upaya mengkomersialisasikan itu bisa kena pidana,” jelasnya.

0 Komentar