Resesi Makin Mengancam, Selamatkan Ekonomi Desa, Pipik Jelaskan Perda Ekonomi Kreatif di Desa Karyamukti

0 Komentar

KBEOnline.id- Kondisi ekonomi yang belum menentu membuat masyarakat dituntut kreatif dalam mencari nafkah.

Dan untuk saat ini jawabannya harus digalakan ekonomi kreatif di tengah-tengah masyarakat.

Menjawab tantangan itu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 10 yang meliputi Kabupaten Karawang dan Purwakarta, Pipik Taufik Ismail, kembali melaksanakan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) dalam rangka tahun anggaran 2024–2025.

Baca Juga:Pertolongan Pertama Saat Tersedak: Cara Efektif untuk Mengatasi TersedakInilah Penyebab, Gejala, dan Kapan Harus Waspada Terjadinya Batuk

Kali ini sosialisasi dilakukan di kediaman Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Karyamukti, Bapak Leding, yang berlokasi di Dusun Buah Hasem 1, Desa Karyamukti, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang.

Dalam kegiatan tersebut, Pipik Taufik Ismail menyampaikan isi serta tujuan dari Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ia menjelaskan bahwa perda ini merupakan payung hukum untuk mendukung tumbuhnya pelaku ekonomi kreatif di berbagai sektor, khususnya di wilayah Jawa Barat.

“Ekonomi kreatif menjadi salah satu tulang punggung pembangunan daerah. Dengan adanya perda ini, kita ingin mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, agar bisa berinovasi dan menciptakan peluang usaha baru yang berbasis pada kreativitas dan potensi lokal,” ujar Pipik di hadapan para peserta sosialisasi.

Pipik juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan iklim yang kondusif bagi berkembangnya industri kreatif.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peran dan manfaat dari Perda tersebut.

Acara berlangsung dengan antusias dan partisipatif, diikuti oleh sejumlah tokoh masyarakat, kader partai, dan warga setempat yang tertarik untuk menggali informasi lebih lanjut terkait pengembangan ekonomi kreatif di daerah mereka. ”’

0 Komentar