KBEonline.id– Kisruh tidak dicantumkannya nama 44 atlet dalam Surat Pemanggilan Atlet untuk pembinaan tahun 2025 oleh National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membuka tabir persoalan lain.
Dalam rapat Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi bersama Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta pengurus NPCI, ditemukan dugaan maladministrasi terkait pengelolaan dana hibah sebesar Rp7,5 miliar.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini, menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni, pengurus NPCI belum menyerahkan laporan pertanggungjawaban keuangan untuk dua triwulan, yaitu Januari-Maret dan April-Juni.
Baca Juga:Dulunya Pelabuhan, Masjid Agung Karawang Saksi Awal Penyebaran Islam di Tanah JawaTidak Hanya Mewah dan Ikonik, Ini Alasan Coach Wajib Kamu Kunjungi di Grand Outlet Karawang
“Kita meminta laporan keuangan, itu jadi catatan penting. Dalam 10 hari ke depan mereka wajib menyerahkan neraca keuangan triwulan pertama dan kedua, serta rencana penggunaan dana sampai Desember 2025,” ujar Ani kepada Cikarang Ekspres Selasa (17/6).
Ani menyebut salah satu kendala yang disampaikan pengurus adalah belum semua atlet memiliki rekening Bank BJB, padahal proses pencairan dana hibah bergantung pada rekening tersebut.
Meski demikian, ia memastikan uang pembinaan bulan Mei sudah dicairkan, sementara untuk Juni akan dibayarkan pada Juli mendatang.
“Ke depan pola pemberian uang makan juga akan diubah. Tidak lagi uang harian, tapi dalam bentuk makanan pagi, siang, dan malam, plus ekstra puding bagi atlet yang tinggal di mess,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi II juga telah menerima aspirasi dari 16 perwakilan atlet NPCI yang mengeluhkan belum cairnya uang makan dan uang pembinaan.
Dari jumlah itu, 13 atlet diketahui masih terdaftar sebagai atlet binaan namun mengalami degradasi, sementara tiga lainnya terdiri dari mantan pengurus dan non-pelatih.
“Kita tekankan pemenuhan hak-hak atlet. Kami juga minta SK kepengurusan dan alasan tertulis terkait 44 atlet yang mengalami degradasi,” tegas Ani.
Baca Juga:Karawang Barat Dominan, Borong Juara di FLS3N SD 2025 Warga Kota Karawang Harus Waspada, 4 Rumah di Karawang Barat Ludes Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik
Di sisi lain, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Disbudpora Kabupaten Bekasi, Ketut Sudiawan, membenarkan belum adanya laporan penggunaan dana hibah oleh NPCI. Padahal pihaknya telah berkali-kali menyurati dan mengundang pengurus.
“Total dana hibah sebesar Rp7,5 miliar. Kami sudah dua kali melayangkan surat sejak Mei, dan minggu ini kami minta semua laporan keuangan diserahkan ke Komisi II dalam 10 hari ke depan,” jelas Ketut.