Lapas Karawang Razia Kamar Napi Cari Ponsel,  Putus Perdagangan Narkoba dalam Sel

Razia kamar napi
Razia kamar napi Lapas Karawang
0 Komentar

KBEonline.id- Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (26/6/2025).

Kegiatan sidak ini berpedoman pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-757.PK.08.05 tahun 2025 tentang Pengawasan Internal Pelaksanaan Penggeledahan Blok Hunian yang Aman dan Efektif serta Antisipasi Resiko Terjadinya Penyimpangan Prosedur dan Terjadinya Gangguan Keamanan dan Ketertiban Lainnya.

Hal tersebut guna memastikan proses pelaksanaan sidak yang aman, tertib, terukur dan humanis.

Baca Juga:La Palma Grande Makin Berkelit,  Estate Management Ngaku Hanya Mengelola AreaAlhamdulillah, Karawang Raih Peringkat 4 di MTQH XXXIX Jabar, H. Sopian: Bukti Potensi Santri Karawang Melesat

Kepala Lapas Karawang, Christo Toar menegaskan bahwa kegiatan sidak ini akan terus dilaksanakan baik secara rutin maupun insidentil. Untuk memastikan kondisi blok hunian zero handphone dan narkoba.

“Kami beserta seluruh jajaran akan terus berupaya melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban untuk memastikan Lapas Karawang benar-benar terbebas dari barang terlarang,” tegas Christo.

Inspeksi yang dilaksanakan secara mendadak ini merupakan implementasi Program Menteri Imigrasi Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto tentang pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

Kegiatan ini juga selaras dengan Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi dan Intruksi Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali.

Kepala KPLP, Resnu Parada menambahkan bahwa pada pelaksanaan sidak kali ini, dirinya dan jajaran memastikan seluruh pelaksanaan sidak tetap dijalankan secara humanis.

“Kami secara teliti dan penuh kehati-hatian memastikan proses pelaksanaan sidak ini tetap berjalan sesuai engan prosedur yang berlaku dengan mengedepankan sisi humanis terhadap warga binaan,” ungkap Resnu.

Christo juga menambahkan bahwa sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini, pihaknya terus bersinergi secara aktif bersama aparat penegak hukum dan stake holder terkait untuk menggali informasi-informasi intelijen penting.

Baca Juga:Laporan Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Ngaji Majalaya Mandek, Keluarga Tempuh Jalur Hukum Lagi Oh! some Baru Buka di Mall KCP, Tempat Belanja dan Nongkrong yang Bikin Penasaran!

“Kami bersama BNN, Polres dan APH terkait secara aktif saling bertukar informasi untuk menghentikan peredaran narkoba di dalam Lapas serta peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas,” pungkas Christo. (rie)

0 Komentar