KBEonline.id- Pemerintah Kabupaten Karawang menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar kawasan Taman Ade Irma, Karawang, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Penertiban dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dan mendapat dukungan dari armada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi awal Taman Ade Irma sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Baca Juga:70 Bangunan Liar Dekat Stasiun Karawang Dibongkar, Bupati Aep: Dikembalikan ke Fungsi AwalHari Ini Taman Bencong Dibongkar, Begini Kondisinya
“Taman Ade Irma sejak awal memang diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau, bukan untuk kegiatan komersial,” ujar Bupati Aep.
Ia menambahkan, sosialisasi terkait penertiban PKL di taman Ade Irma ini sudah dilakukan oleh KAI Daop I Jakarata sejak tahun 2024.
“Pihak KAI sudah berkomunikasi kepada PKL sejak 2024, jadi prosesnya cukup panjang. Sekarang kami tindak lanjuti karena penting untuk menjaga fungsi taman sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah melarang aktivitas komersial di kawasan Taman Ade Irma, sehingga tidak akan mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk kegiatan usaha di wilayah tersebut.
“Kawasan ini tidak boleh dijadikan area komersial. Kami ingin tempat ini tetap menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman,” tegasnya.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya ruang terbuka hijau untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Angka harapan hidup masyarakat Karawang sekarang sudah 72 tahun. Kami ingin angkanya naik jadi 75 tahun,” katanya.
Baca Juga:Nauzubillah, Kasus HIV di Karawang Tembus 500 Orang, Kaum Homo Jadi Kelompok Paling RentanSaat Ini Jateng Jadi Daerah yang Paling Manarik untuk Tempat Investasi, Simak Alasan Gubernur Luthfi
Bupati Aep mengatakan bahwa Pemkab Karawang juga telah memperbaiki sejumlah fasilitas umum lainnya, seperti GOR Panatayudha dan Stadion Singaperbangsa, serta ke depan juga akan dilakukan perbaikan Lapangan Karangpawitan II.
“Kami ingin masyarakat punya akses ke tempat olahraga dan rekreasi yang layak. Ini semua untuk kesejahteraan bersama,” tutupnya. (siska)