Ketua Komisi IV DPRD Karawang: SPMB Sudah Baik, Tapi Sosialisasi Masih Lemah

Ketua Komisi IV DPRD Karawang dari Fraksi NasDem, Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd
Ketua Komisi IV DPRD Karawang dari Fraksi NasDem, Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd. --KBEonline--
0 Komentar

KARAWANG, KBEonline.id — Ketua Komisi IV DPRD Karawang dari Fraksi NasDem, Drs. H. Asep Junaedi, M.Pd., menyoroti lemahnya sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang membuat banyak masyarakat tidak memahami alur pendaftaran, terutama untuk jenjang SMP negeri, Kamis (3/7/2025).

“Ini sosialisasinya belum menyeluruh. Masih banyak masyarakat yang belum tahu mekanisme SPMB. Akhirnya, ada yang ketinggalan daftar atau bingung soal jalur yang harus dipilih,” kata Asep, legislator dari Dapil V (Banyusari, Cikampek, Jatisari, Kotabaru, dan Tirtamulya), Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, dukungan dari sekolah dasar, terutama guru kelas 6, sangat penting untuk mengarahkan siswa dalam proses transisi ke jenjang berikutnya.

Baca Juga:Rekomendasi Kafe di Purwakarta yang Cocok Dijadikan Tempat Nongkrong saat Malam Minggu!Memiliki Rating Tinggi! Inilah 5 Tempat Makan yang Wajib Dikunjungi saat Sedang Berlibur di Purwakarta

“Guru kelas 6 harus aktif membantu, agar anak-anak bisa lanjut ke SMP dengan jalur yang sesuai. Apakah lewat jalur domisili, afirmasi, atau prestasi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa jika siswa tidak diterima di sekolah negeri, orang tua harus bisa menerima dengan lapang dada.

“Kalau tidak diterima di negeri, ya harus legowo. Masih ada sekolah swasta atau pendidikan nonformal seperti PKBM lewat Paket B. Gratis juga, tidak ada pungutan. Lulusan Paket B pun bisa lanjut ke SMA negeri seperti lulusan SMP biasa,” jelasnya.

Asep menjelaskan bahwa sistem online SPMB saat ini terhubung langsung dengan Pusdatin Kementerian. Begitu pendaftaran ditutup, seluruh sistem akan terkunci dan sekolah tidak bisa membuka penerimaan baru secara manual.

“Sekarang tidak ada istilah buka pendaftaran tambahan. Semuanya sudah link ke pusat. Jadi seleksi betul-betul ketat dan final,” tegasnya.

Terkait banyaknya siswa yang tidak tertampung, Asep menyarankan agar Dinas Pendidikan mengajukan penambahan rombongan belajar (rombel) ke Kementerian, jika memang ditemukan kasus dalam satu wilayah ada banyak anak yang tidak bisa masuk sekolah.

“Kalau di satu desa misalnya ada dua kelas lulusan SD yang tidak tertampung, itu bisa diajukan lewat dinas. Tapi harus kolektif, bukan dari satu-dua orang,” terangnya.

Baca Juga:Lima Kuliner Legendaris Populer yang Wajib Anda Coba saat Berkunjung di PurwakartaSedang Liburan ke Purwakarta? Berikut 9 Kuliner di Purwakarta yang Wajib Kamu Coba Saat Mudik

Ia juga menegaskan bahwa selama ini tidak ada keluhan terkait pungutan liar (pungli) karena sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pelaksanaan SPMB, termasuk larangan sekolah mengarahkan orang tua untuk membeli LKS atau seragam di luar prosedur.

0 Komentar