Untuk mengatasinya, pihak kantor pos melakukan berbagai upaya seperti menghubungi nomor kontak penerima, berkoordinasi dengan perusahaan, hingga menyalurkan bantuan langsung ke tempat kerja pada jam istirahat.
Selain itu, layanan pencairan juga dibuka di akhir pekan di beberapa kantor pos seperti Karawang Kota, Cikampek, Klari, Jatisari, Rawamerta, Cilamaya, Telagasari, dan Rengasdengklok.
“Kami juga aktif menyebarkan informasi lewat media sosial resmi dan menghindari pengiriman tautan via WhatsApp untuk mencegah penipuan,” tambahnya.
Baca Juga:50 Calon Paskibraka Karawang Jalani Pusdiklat Jelang Upacara HUT RI ke-80, Digembleng 14 HariKongres PWI 2025 Digelar di Cikarang, 87 Pemegang Suara akan Tentukan Ketua Baru, Ini Rinciannya
Ali mengimbau masyarakat yang merasa berhak namun belum mencairkan bantuan agar segera mendatangi kantor pos sebelum tenggat waktu berakhir.
“Ini adalah hak mereka. Kami harap masyarakat proaktif mengecek informasi dari sumber resmi agar bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak,” tutupnya.(Aufa)
