KBEonline.id – Aksi pencurian beras di sebuah penggilingan padi di Dusun Cikeris 1, Kecamatan Kutawaluya, Kabupaten Karawang, terekam kamera CCTV.
Dalam rekaman tersebut, tampak dua orang pelaku membawa kabur sedikitnya lima karung beras, masing-masing beras seberat 50 kilogram.
Pelaku diduga masuk ke area penggilingan padi dengan membobol gembok, lalu membawa beras curian dengan cara dipanggul.
Baca Juga:Mobil Hybrid Rakitan Purwakarta Tampil Perdana di GIIAS 2025Krisis Armada, Ratusan Ton Sampah Perhari di Purwakarta Tidak Terangkut
Menurut Rojak, pemilik penggilingan padi mengatakan, kejadian serupa sudah terjadi berulang kali.
“Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian ini .Hingga kami harus mengalami kerugian perkiraan sudah capai puluhan juta lah,” jelas Rojak.
Ia juga menyatakan, bahwa laporan telah beberapa kali disampaikan ke pihak kepolisian setempat. Namun belum ada tindak lanjut konkret hingga saat ini.
“Dari setiap kejadian saya langsung lapor ke polsek. Tapi untuk sekarang belum melapor, karena dari kejadian sebelumnya juga tidak ada tindak lanjut sampai dengan sekarang,” ungkapnya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kejahatan terhadap pelaku usaha kecil yang belum mendapatkan perlindungan maksimal. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas.
“Saya harap ada respon dan tindak lanjut dari pihak kepolisian. Karena kejadian ini bukan hanya satu kali terjadi,” pungkasnya.
