Jelang Hari Santri Nasional 2025, Ratusan Ponpes di Bekasi Malah Terancam Batal Terima Dana Bantuan

Ist
Jelang pelaksanaan Hari Santri Nasional yang biasanya diperingati 22 Oktober, kabar kurang baik justru diterima oleh ratusan pondok pesantren di Kabupaten Bekasi.
0 Komentar

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, mengatakan pihak legislatif menunggu langkah pemerintah daerah dalam menerbitkan Perbup tersebut.

Menurutnya, pesantren memiliki peran penting bukan hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat dan pembentukan karakter generasi muda.

“Kalau Perbup sudah keluar, pemerintah daerah bisa hadir lebih nyata di pesantren. Kita semua tahu peran pesantren di Bekasi sangat signifikan, sehingga sudah sepatutnya difasilitasi dengan regulasi yang jelas,” tandas Ade. (iky/mhs)

0 Komentar