“Untuk kesiapan lahan sudah kami siapkan, dan anggaran pembebasan sudah dialokasikan dalam APBD tahun 2025 dan 2026. Insya Allah Kabupaten Bekasi siap,” kata Ida.
Ida menegaskan, Pemkab Bekasi juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa untuk memastikan proyek PSEL tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
“Kami sudah bahas proses pengadaan lahan bersama dinas terkait. Sertifikat lahan sudah dipegang oleh Dinas Lingkungan Hidup, dan tidak banyak masyarakat yang memiliki lahan di area tersebut. Insya Allah tidak ada kendala berarti, hanya perlu melalui beberapa tahapan administratif,” terangnya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Perintahkan ASN Donasi Rp 1 Ribu Per Hari Usai Heboh Warga Bekasi Ramai-ramai TF ke Kas DaerahMencontoh Karawang, Pemkot Bekasi Larang Truk Tanah Melintas di Jalanan Selama Subuh sampai Tengah Malam
Ida berharap, dengan kedatangan tim verifikasi dari pemerintah pusat, pembangunan proyek PSEL dapat segera dimulai di Kabupaten Bekasi.
“Kami pastikan proyek ini bisa segera dilaksanakan dan akan kami percepat agar sesuai dengan amanat Presiden untuk percepatan penyelesaian persoalan sampah,” pungkasnya. (mhs)