Di Rumah Ini Dina Oktaviani Dibunuh dan Diredupaksa Heryanto, di Kasur Ruangan Tamu

Tim Inafis Polres Purwakarta
Tim Inafis Polres Purwakarta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah HR (27), yang berlokasi di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.
0 Komentar

Penyidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut di bawah penanganan Polres Purwakarta. Pihak kepolisian memastikan akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya motif lain di balik tindakan pelaku.

Sebelumnya, Polres Karawang berhasil mengungkap kronologi tragis kematian Dina Oktaviani (21), seorang pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (7/10/2025).

Korban diketahui tewas di tangan atasannya sendiri, HR (27), yang menjabat sebagai kepala toko di tempat korban bekerja.

Baca Juga:Raih Dua Penghargaan Sekaligus, Layanan Administrasi Kependudukan Kabupaten Karawang Terbaik Kedua se-JabarPlat Putih Masih Terpasang di Kendaraan DBH, Pemdes Ciptasari Dipantau DPMD

Kasatreskrim Polres Karawang, AKP M Nazal Fawwaz, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari permasalahan pribadi yang dialami korban. Dina disebut mengalami kesulitan melupakan mantan kekasihnya dan sempat curhat kepada HR.

“Korban meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan ‘orang pintar’ agar bisa melupakan mantannya. Dari sinilah awal komunikasi intens mereka berlanjut,” jelas Nazal.

Pada Minggu sore, 5 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, kata dia, korban dan pelaku saling berkomunikasi melalui pesan singkat dan sepakat untuk bertemu di rumah pelaku di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Ia menjelaskan, setibanya di rumah pelaku, korban dan pelaku sempat berbincang. Namun, situasi berubah menjadi mencekam. Pelaku tiba-tiba memiting dan menyekap korban hingga kehabisan napas.

“Korban juga sempat disetubuhi oleh pelaku dalam keadaan sekarat,” ujar Nazal.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku panik. Nazar mengatakan, HR kemudian membungkus jasad korban menggunakan kardus dan membuangnya dari atas Jembatan Merah di Kecamatan Jatiluhur, Purwakarta, dengan maksud menghilangkan jejak.

Nazal menyebut, dari keterangan awal yang diperoleh, pelaku melakukan tindakannya karena motif emosional yang didorong oleh situasi pribadi, serta alasan ekonomi.

Baca Juga:Duh, Empat Anak di Bawah Umur Terlibat Pencurian Sepeda Motor, Hasilnya Buat Jajan PERUMDAM Tirta Tarum Karawang Adakan Promo Spesial Sumpah Pemuda, Pasang Air Bersih Cukup Bayar Rp24 Ribu

“Pelaku diketahui telah berkeluarga, memiliki istri, dan menjabat sebagai atasan korban di tempat kerja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, HR akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Menurutnya, karena lokasi pembunuhan dan pembuangan jasad korban berada di wilayah hukum Purwakarta, kasus ini akan dilimpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

0 Komentar