KBEonline.id– Pemerintah Kabupaten Bekasi mempercepat sinkronisasi data antara Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Induk Bidang (NIB) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini dilakukan dengan menyesuaikan setiap objek pajak, terutama luasan tanah, berdasarkan data yang tercantum dalam sertifikat resmi. Formulasi penyesuaian ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2025.
“Kami targetkan pada momentum Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober, kami sudah buat MoU dengan BPN Kabupaten Bekasi terkait sinkronisasi NOP dan NIB ini. Sehingga langsung dapat diterapkan,” kata Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi yang juga Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Kamis (16/10).
Baca Juga:Pasca Hujatan di Timnas, Begini Keadaan Kapten Persib Bandung Marc Klok!Pendukung Persib Bandung Wajib Tahu, Kenapa Pendukungnya Disebut Bobotoh? Ini Sejarah dan Filosofinya!
Seperti diketahui, NOP merupakan nomor identitas yang diberikan kepada objek pajak seperti tanah dan/atau bangunan untuk keperluan administrasi perpajakan. NOP dapat dikatakan seperti NIK pada sistem kependudukan.
Sedangkan NIB diberikan kepada setiap bidang tanah di Indonesia sebagai identitas resminya. Nomor ini dicatat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan tercantum dalam sertipikat tanah.
Rieke mengatakan, sinkronisasi dua data ini menjadi solusi untuk meningkatkan pendapatan di tengah pemangkasan dana transfer pusat. Di sisi lain, peningkatan dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak sehingga tidak akan membebankan masyarakat.
“Dan selain itu juga ada terkait bagaimana peningkatan penghasilan asli daerah terkait dengan pajak tanah tapi tidak dengan menaikkan tarifnya. Sehingga sinkronisasi ini mengoptimalkan pendapatan dari pajak sesuai realitanya di lapangan,” kata dia.
Rieke menambahkan, sinkronisasi ini akan didukung dengan pemanfaatan data dari Desa Presisi sehingga lebih tepat sasaran. “Maka rencananya titik pertama sinkronisasi di Bojongmangu yang sudah punya data satu kecamatan untuk data desa presisi,” kata dia.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Usup Supriyatna mengatakan upaya ini menjadi bentuk serius pemerintah mencari cara meningkatkan PAD di tengah pemangkasan transfer ke daerah.
“Kita bener-bener bagaimana mencari inovasi-inovasi untuk meningkatkan PAD. Salah satunya ini, tanpa mengurangi beban untuk kenaikan PBB Seperti yang di wilayah-wilayah lainnya,” ucap dia yang turut hadir.